Polres Metro Jakarta Selatan menetapkan status dari model Ayu Aulia sebagai tersangka setelah sebelumnya menjadi saksi. Dia terjerat kasus penganiayaan usai dilakukan gelar perkara di kepolisian.
Pelapor perkara, Ade Ratna Sari, memberitahukan kepada awak media sambil membawa Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Penyidikan (SP2HP).
Keputusan Polres Metro Jakarta Selatan menyatakan Ayu Aulia sebagai tersangka usai hasil visum Ade Ratna Sari. Dari hasil visum, terbukti adanya tindak penganiayaan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Terbukti," kata Ade Ratna Sari.
"Saya telah mengalami tindak penganiayaan," sambungnya lagi.
Dugaan kasus penganiayaan ini bermula ketika Ade Ratna Sari dan Ayu Aulia terlibat cekcok tentang kasus percobaan bunuh diri. Perempuan yang juga diketahui sebagai sahabat sang model itu terlibat cekcok.
"Saya merasa ini sudah out of context. Saya merasa nggak cocok dan saya memutuskan keluar dari apartemen. Tapi AA merasa tidak setuju, belum lagi asistennya yang berinisial TM menyebut ada penambahan obat lagi untuk percobaan bunuh diri itu," kata Ade Ratna Sari.
Dia menegaskan padahal Ayu Aulia sama sekali tidak melakukan hal seperti itu. Setelah terlibat cekcok, Ayu Aulia merasa emosi sampai terjadilah tindak penganiayaan.
Sayangnya, Ade Ratna Sari tidak menyebutkan motif atau alasan Ayu Aulia melakukan tindakan penganiayaan.
"Mungkin ada alasan tersendiri, saat itu terlibat cekcok karena tidak setuju, beliau mau melakukan percobaan bunuh diri itu, ada penambahan obat yang dipertanyakan sama mamahnya di rumah sakit," jelas Ade Ratna Sari.
Ade Ratna Sari melaporkan Ayu Aulia ke Polsek Setiabudi dengan nomor LP/B/58/11/2022/SPKT/Sek. Budi/ Res Jaksel/PMJ.
Laporan itu buntut dari percobaan bunuh diri Ayu Aulia. Permasalahan bermula ketika Ade Ratna Sari memberikan pernyataan terkait kondisi Ayu Aulia yang melakukan percobaan bunuh diri.
(Baca halaman berikutnya)
Simak Video "Ayu Aulia Belum Minta Maaf, Ade Lanjutkan di Jalur Hukum"
[Gambas:Video 20detik]