Amber Heard Klaim Juri di Persidangan dengan Johnny Depp Ilegal

Amber Heard Klaim Juri di Persidangan dengan Johnny Depp Ilegal

Tim detikcom - detikHot
Senin, 11 Jul 2022 06:00 WIB
FAIRFAX, VA - JUNE 01: Actress Amber Heard departs the Fairfax County Courthouse on Wednesday, June 1, 2022 in Fairfax, VA. The jury in the Depp vs. Heard case awarded actor Johnny Depp $15 million in his defamation case against Heard. (Kent Nishimura / Los Angeles Times via Getty Images)
Foto: Los Angeles Times via Getty Imag/Kent Nishimura
Jakarta -

Pengacara Amber Heard resmi mengajukan pembatalan sidang kepada pengadilan dala kasus pencemaran nama baik terhadap Johnny Depp. Beberapa pekan lalu, Amber dinyatakan kalah dari Johnny, namun keduanya sama-sama harus membayar ganti rugi.

Dikutip dari Aceshowbiz, Amber Heard menduga adanya kesalahan pada salah satu juri yang duduk di persidangan. Seorang individu berusia 77 tahun dipanggil untuk menjadi juri dan tinggal di alamat dan memiliki nama keluarga yang sama dengan seorang juri berusia 52 tahun yang duduk sepanjang persidangan.

"Ms. Heard memiliki hak untuk mengandalkan perlindungan dasar, seperti yang ditentukan oleh Virginia Code, bahwa juri dalam persidangan adalah individu yang seharusnya dipanggil untuk tugas sebagai juri," demikian tertulis pada dokumen yang diserahkan pengacara Amber Heard kepada pengadilan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Dalam kasus ini, rupanya juri nomor 15 sebenarnya bukan orang yang sama seperti yang tercantum pada panel judul. Jadi pria berusia 52 tahun yang duduk selama enam pekan persidangan tidak pernah dipanggil sebagai juri pada 11 April dan tidak muncul dalam daftar seperti yang dipersyaratkan," lanjutnya.

Laporan pihak Amber Heard selanjutnya menyebut karena kesalahan tersebut, hasil dari keputusan juri sudah 'dikompromikan' sebelumnya. Sehingga, mereka meminta pembatalan sidang dan membuat sidang yang berjalan selama enam pekan tersebut tidak valid.

ADVERTISEMENT

"Sehingga, keputusan hukum pada Ms. Heard telah dikompromikan. Dalam keadaan ini, pembatalan sidang harus dilakukan dan perintahkan sidang baru," tegas pihak Amber Head.

Sebelumnya, pihak Amber Heard menyebut Johnny Depp sama sekali tidak berhak atas ganti rugi yang diputuskan oleh juri. Mereka mengklaim bintang Pirates of the Caribbean itu tidak ada bukti mengalami kerusakan reputasi akibat artikel terbuka yang ditulis oleh Amber Heard.

Mengenai hal ini, pihak Johnny Depp masih belum bersuara.




(dal/nu2)

Hide Ads