Ayu Ting Ting tengah menjadi sorotan publik usai diduga dilaporkan keluarga korban atas kasus kelalaian tempat karaoke di Bengkulu.
Kabid Humas Polda Bengkulu Kombes Pol Sudarno buka suara atas kasus tersebut.
Sudarno menjelaskan, laporan tersebut dibuat bukan atas nama terlapor Ayu Rosmalina alias Ayu Ting Ting.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bukan Ayu Ting Ting, yang dilaporkan, manajemennya yang di Bengkulu," ujar Sudarno, Sabtu (9/7/2022).
Kata Sudarno, tempat karaoke itu bukan milik Ayu Ting Ting secara utuh. Ayu Ting Ting hanya frienchise saja.
"Ayu itu kan hanya frienchise, (tempat karoke-red) bukan punya nya Ayu Ting Ting," lanjut Sudarno.
Sebelumnya, kasus kelalaian tempat karaoke ini diketahui memakan tiga korban jiwa. Korban disebut meregang nyawa usai menenggak minuman yang diduga miras oplosan.
Kemudian Sudarno menegaskan, ketiga korban tak meninggal di tempat. Mereka meninggal dunia ketika hendak di bawa ke rumah sakit.
"Iya, tapi meninggalnya nggak di situ meninggalnya di Rumah Sakit," jelas Sudarno.
Lalu saat ditanya mengenai akibat kematian dari tiga korban, Sudarno belum dapat mengkonfirmasi lebih lanjut.
"(Karena miras oplosan) Masih proses penyelidikan," sambung Sudarno.
Hingga kini, pihak kepolisian masih terus melakukan penyelidikan atas kasus tersebut.
Dalam kesempatan yang sama, Sudarno menegaskan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan terhadap saksi.
"Sudah, di Polres itu yang nanganin. Belum ada yang ditetapkan sebagai tersangka," tegas Sudarno.
(pig/nu2)