Rumah tangga Nathalie Holscher dengan Sule terancam berakhir. Itu terjadi setelah Nathalie telah mengajukan gugatan cerai terhadap suaminya.
Setelah ketahuan gugat cerai, Nathalie Holscher menghapus nama Sutisna di Instagram. Sutisna sendiri merupakan bagian dari nama asli Sule, yakni Entis Sutisna.
Nathalie Holscher mendaftarkan perkara itu di Pengadilan Agama Cikarang, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Nathalie mengajukan gugatan cerai pada tanggal 3 Juli 2022 secara online.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi memang betul Pengadilan Agama Cikarang telah menerima gugatan yang berupa e-court. Jadi perkara tersebut berdasarkan surat gugatannya yaitu tanggal 3 Juli 2022 atas nama Nathalie Holscher yang dikuasakan kepada Madha Besar Surya melawan Sutisna. Itu saja yang masuk ke Pengadilan Agama Cikarang," kata Panitera Pengadilan Agama Cikarang, Maman Suherman, di kantornya, Kamis (7/7/2022).
Sementara itu, Maman menyebut gugatan itu sudah diverifikasi. Kemudian sidang perdana akan dilakukan pada tanggal 20 Juli 2022.
"Terkait gugatan itu perkaranya 2145/pdt.g/2022/PA Cikarang, jadi gugatan itu sudah diverifikasi di Pengadilan Agama Cikarang pada tanggal 5 Juli 2022. Kemudian telah ditunjuk mejelis hakimnya oleh ketua PA Cikarang Barat pada tanggal yang sama dan telah ditetapkan juga hari sidangnya yaitu tanggal 20 Juli 2022 hari Rabu," ujarnya.
Kedua belah pihak diminta hadir pada hari Rabu tersebut.
"Agendanya itu pemanggilan para pihak dipanggil para pihak. Kebetulan tergugat itu alamatnya di Tambun Selatan. Sementara penggugat alamatnya di daerah di Kelapa Gading Jakarta Utara," kata Maman Suherman.
Maman juga menyebut Nathalie mengajukan gugatan hak asuh anak dan nafkah anak. Namun, penyebab Nathalie mengajukan gugatan itu, pihak pengadilan belum bisa mengungkapkan.
"Kalau saya lihat di dalam gugatan itu akumulasi iya. Ada gugatan cerai, hak asuh anak, dan juga nafkah anak," katanya.
"Itu masuk materi ya bukan kewenangan kami. jadi kami hanya kepaniteraan hanya bisa memberikan info sebatas perkara sudah masuk ke Pengadilan Agama Cikarang," pungkasnya.
(mau/pus)