Angel Lelga Minta Claudia Bicara soal Dugaan Penipuan, Harap Bayarannya Dilunasi

Angel Lelga Minta Claudia Bicara soal Dugaan Penipuan, Harap Bayarannya Dilunasi

Mauludi Rismoyo - detikHot
Rabu, 06 Jul 2022 12:21 WIB
Angel Lelga saat ditemui usai menjalani pemeriksaan terkait penipuan di Polres Jakarta Selatan, Jakarta, Kamis, (2/6/2022).
Angel Lelga Minta Claudia Bicara soal Dugaan Penipuan. (Foto: Palevi/detikcom)
Jakarta -

Angel Lelga masih terus memantau laporan dugaan penipuan yang dialamatkan ke Claudia dan Kevin Marchiano terkait kripto Angel Token. Ia bersyukur kedua terlapor sudah diperiksa polisi.

Kata Angel Lelga, Kevin Marchiano menghadap polisi pekan lalu. Sementara, Claudia baru diperiksa belum lama ini.

"Alhamdullillah panggilan kedua akhirnya istri polisi alias Claudia harus datang memberikan keterangan. Iya betul tapi panggilan pertama istri polisi ini mangkir dan langsung naik panggilan kedua," ujar Angel.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun, masih ada rasa kecewa di hati Angel Lelga usai kedua terlapor diperiksa polisi. Ia lalu meminta Claudia mau terbuka ke media.

Angel Lelga berharap Claudia bicara terkait Angel Token yang menyeret namanya. Selain itu, ia ingin pembayarannya sebagai brand ambassador dilunasi.

ADVERTISEMENT

"Isi BAP kan wewenang polisi, tapi saya kecewa istri polisi ini tidak mau angkat bicara di media dan bicara jujur apa maksud dan tujuan dia dengan tidak mau membayar hak saya. Dia juga masih memakai nama saya di Angel Token untuk menarik investor lain," tutur Angel.

Pengacara Angel Lelga minta kasus Angel Token segera naik tahap penyidikan.Pengacara Angel Lelga minta kasus Angel Token segera naik tahap penyidikan. Foto: dokumen pribadi

Sekadar diketahui, Angel Lelga melapor ke polisi karena merasa telah dicurangi, dirugikan, dan difitnah. Namanya dicatut terkait investasi kripto Angel Token.

Angel Lelga menegaskan cuma jadi brand ambassador dan bukan bagian dari Angel Token. Ia malah masih rugi ratusan juta karena bayarannya belum tuntas.

Pengacara Angel Lelga berharap kasus dugaan penipuan yang menimpa kliennya segera naik tahap ke penyidikan. Sebab, ia berkaca dari kedua terlapor yang sudah diperiksa dan bakal ada saksi lain dalam kasus itu.

"Setelah pemeriksaan terlapor kedua, penyelidik masih akan memeriksa beberapa saksi lain untuk melengkapi konstruksi peristiwa hukum yang terjadi. Setelah itu akan dilakukan gelar perkara untuk menentukan langkah penetapan naik sidik, yaitu dari langkah penyelidikan menjadi penyidikan," kata Deolipa Yumara.

(mau/pus)

Hide Ads