Dj Joice Pakai Sabu Untuk Kepuasan dan Kebahagiaan

Pingkan Anggraini - detikHot
Selasa, 28 Jun 2022 15:45 WIB
Foto: Penampakan DJ Joice usai ditangkap polisi (Foto: dok. Istimewa)
Jakarta -

Dj Joice jadi tersangka atas kasus dugaan penyalahgunaan narkotika. Dj Joice kini diamankan Polres Metro Jakarta Selatan bersama 3 orang tersangka lainnya.

Saat dimintai keterangan, Dj Joice mengaku telah menggunakan narkotika untuk kepuasan pribadi.

Selain itu Dj Joice juga menggunakan narkotika untuk ketenangan dan perasaan bahagia.

"Itu menurut keterangan tersangka dia dapat ketenangan, kepuasan dan perasaan bahagia," ujar Wakasat Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan AKP Billy Gustiano Barman, Selasa (28/6/2022).

Lebih lanjut, Dj Joice mengaku telah membeli narkotika di daerah Jakarta Timur. Dj Joice pun telah menggunakan narkotika sejak 2018.

"Dia beli di daerah Jaktim. Berdasarkan keterangan dari tersangka bahwa yang bersangkutan sudah pakai narkoba sejak tahun 2018," jelas Billy.

Setelah itu Dj Joice dan tersangka lainnya langsung diamankan ke Polres Metro Jakarta Selatan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.

Sementara itu, mereka kini ditetapkan pasal penyalahgunaan narkoba pada Pasal 127 Undang Undang Nomor 35 Tahun 2009.

Lebih lanjut, pihak Polres Metro Jakarta Selatan berencana melanjutkan proses pemeriksaan ke tahap asesmen di BNN atau BNNK.



Simak Video "Video: AKSI Mau Gugat LMKN Buntut Kisruh Royalti"

(pig/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork