Putra Siregar-Rico Valentino Didakwa Pasal Pengeroyokan

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 23 Jun 2022 14:45 WIB
Penampakan Putra Siregar dan Rico Valentino jalani sidang perdana kasus pengeroyokan. Foto: Ahsan/detikHOT
Jakarta -

Putra Siregar dan Rico Valentino menjalani sidang perdana sebagai terdakwa atas dugaan kasus penganiyaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Keduanya terlihat hadir secara virtual.

Sidang tersebut beragendakan pembacaan dakwaan oleh Jaksa Penuntut Umum dan digelar secara terbuka.

Dalam sidang perdana ini, Putra Siregar dan Rico Valentino turut hadir secara virtual melalui aplikasi zoom. Keduanya masih ditahan di rutan Polres Metro Jakarta Selatan.

Pantauan detikcom, baik Putra Siregar maupun Rico Valentino sama-sama mengenakan baju putih.

Lalu, hakim memberikan kesempatan untuk jaksa penuntut umum membacakan dakwaan. Keduanya didakwa dengan pasal alternatif.

Pertama Rico Valentino dan Putra Siregar didakwa dengan Pasal 170 ayat (1) KUHP, Atau Kedua Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP.

Setelahnya, hakim bertanya apakah bos PStore itu memahami apa yang disampaikan oleh jaksa penuntut umum. Keduanya mengaku sudah mengerti atas dakwaan tersebut.

"Mengerti yang mulia," ujar Putra Siregar.

Kemudian, pihak kuasa hukum mengatakannya tak akan mengajukan eksespi dan mempersilahkan pihak JPU untuk menghadirkan saksi dalam sidang yang digelar pada Kamis 30 Juni mendatang.

Dalam Pasal 170 ayat (1) KUHP Pasal 170 ayat (1) KUHP, terdakwa terancam pidana selama-lamanya 5 tahun 6 bulan.

Kemudian, untuk pasal Pasal 351 jo. Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, terdakwa terancam hukuman pidana selama-lamanya 5 tahun.

Kasus dugaan pengeroyokan Putra Siregar dan Rico Valentino terhadap Nur Alamsyah terjadi di salah satu kafe kawasan Senopati, Jakarta Selatan, pada 2 Maret 2022.

Dugaan penganiayaan ini berawal saat Chandrika Chika yang juga berada di kafe yang sama dengan Putra Siregar dan Rico Valentino mendatangi meja korban.

Berdasarkan rekaman kamera pengawas di kafe tersebut, tidak lama kemudian Rico menyusul Chika dan memukul korban.

Kemudian, Putra Siregar juga melakukan kekerasan dengan mendorong dan menendang korban.



Simak Video "Video: Kasus Chandrika Chika Masih Berlanjut, Penyidik Tunggu Hasil Visum"

(ahs/pus)
Berita Terkait
Berita detikcom Lainnya
Berita Terpopuler

Video

Foto

detikNetwork