Audy Item Bukan Saksi Terakhir di Kasus Pengeroyokan Iko Uwais

Audy Item Bukan Saksi Terakhir di Kasus Pengeroyokan Iko Uwais

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Selasa, 21 Jun 2022 17:15 WIB
Audy Item
Iko Uwais dan Audy Item (Foto: Instagram @audyitem)
Jakarta -

Audy Item selesai menjalani pemeriksaan di Polres Metro Bekasi Kota atas kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh suaminya, Iko Uwais.

Kompol Ivan Adhitira, Kasatreskrim Polres Metro Bekasi Kota, mengatakan akan menganalisa terkait keterangan yang diberikan oleh Audy Item.

"Nanti kita akan menganalisa dari keterangan Mbak Audy dan saksi-saksi lainnya dan dilakukan mekaniseme gelar perkara, apakah peristiwa ini termasuk peristiwa tindak pidana atau tidak," kata Ivan Adhitira di kantornya pada Selasa (21/6/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ivan juga menyebut Audy mendapatkan 14 pertanyaan. Hal itu terkait peristiwa kejadian itu.

"Untuk Mbak Audy sendiri kita ada 14 pertanyaaan kita tanya pada bersangkutan. Iya terkait peristiwa yang dilaporkan oleh pelapor. Ada menurut dari saudara Iko Uwais, Mbak Audy ada," katanya.

ADVERTISEMENT

Sementara apakah dari pemeriksaan itu Iko bakal menjadi tersangka. Kepolisian akan menganalisa lagi.

"Akan saya analisa seluruh keterangan dari saksi. Kalau memang sudah disimpulkan kita akan melakukan gelar perkara," imbuhnya.

"Untuk saat ini masih Mbak Audi hanya satu orang. Bukan saksi terakhir. Kalau memang berkembang nanti kita panggil saksi lainnya, total ada 6," pungkasnya.




(fbr/dar)

Hide Ads