Iko Uwais tidak terima dengan laporan tetangganya yang bernama Rudi. Iko Uwais mengklaim laporan kasus penganiayaan yang menimpa dirinya telah dimanipulasi ceritanya oleh sang desain interior.
"Kurang lebih sama seperti yang dirilis kemarin. Kami lihat pelapor berinisial R itu memotong sepenggal-penggal cerita dan memanipulasi fakta sehingga seolah-olah klien kami diminta tagihan tidak bayar lalu kemudian dikeroyok," ujar kuasa hukum Iko Uwais, Rahim Key di Polres Metro Bekasi Kota, Selasa (14/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Sekarang secara logika saja jangankan dikeroyok, satu orang Iko Uwais memukul itu orang logikanya bisa nggak itu orang bangun lagi," sambungnya.
Padahal kenyataannya, Iko Uwais dulu yang diserang oleh Rudi. Sang aktor hanya melakukan perlindungan diri atas apa yang telah didapatkannya.
"Nah inilah menurut kami ceritanya dipotong-potong, dipelintir padahal dia yang tendang duluan. Iko Uwais melakukan refleknya karena kakaknya terancam kepalanya mau dihantam oleh tutup tempat sampah seperti itu kira-kira ya," imbuh Rahim Key.
Iko Uwais akhirnya membuat laporan balik ke Polda Metro Jaya pada hari Senin (13/5/2022). Yaitu atas tuduhan pencemaran nama baik dan penganiayaan.
"Sudah, sudah visum di RS Polri. Bahwa saudara Iko Uwais mengalami lebam di bagian rusuk sebelah kiri dan tangan kiri," ungkap Rahim Key.
Atas kejadian ini, Iko Uwais merasa terganggu. Waktu istirahat ya jadi terpotong di tengah pekerjaannya yang padat.
"Bukan ke pekerjaan tapi ke kondisi kesehatanya yang mana beliau ini harusnya istirahat karena mempersiapkan syuting karena menyita waktu," tukasnya.
(hnh/dar)