Ngaku Dianiaya, Kevin Hillers Sebut Punya Bukti Video 45 Menit

ADVERTISEMENT

Ngaku Dianiaya, Kevin Hillers Sebut Punya Bukti Video 45 Menit

Febriyantino Nur Pratama - detikHot
Sabtu, 11 Jun 2022 17:30 WIB
Ilustrasi Penganiayaan
Ilustrasi penganiayaan. Foto: istimewa
Jakarta -

Kevin Hillers telah melaporkan perempuan berinisial SK ke Polres Bogor. Hal itu lantaran adanya dugaan penganiayaan.

Pihak Kevin pun memiliki bukti yakni video berdurasi selama 45 menit. Namun bukti selain itu belum bisa ditunjukan.

"Bukti-bukti kami nggak bisa share dulu. Tapi paling tidak ada video yang kurang lebih panjang 45 menit. Biar dilihat secara objek saja," kata Pengacara Kevin Hillers, Deka Saragih di Polres Bogor pada Jumat (10/6/2022) malam.

Sementara itu, Deka menyebut kejadian yang menimpa kliennya berada di hotel. Saat itu Kevin Hillers sempat mengingatkan SK agar tidak mengganggunya yang tengah merivew pekerjaan.

"Terjadi tanggal 26 Mei 2022, jam 20.30 WIB, di salah satu hotel di Puncak, kabupaten Bogor. Permasalahan bermula sangat sederhana sekali. Di mana klien saya hanya mengingatkan saudara SK agar tidak menggangu Pak Kevin saat mengkaji atau mereview kerjaan dia. Sesederhana itu saja," imbuhnya.

"Pak Kevin peringatan baik-baik, sebanyak tiga kali tapi pada peringatan ketiga dia melakukan penyerangan kepada Pak Kevin bertubi-tubi. Dan di ujungnya tuh ada sebuah tindakan SK yang secara sengaja menyerang dengan cara memukul, menendang di bagian pinggang area perut yang sedang sakit," pungkas Deka.



Simak Video "Jarang Muncul di Publik, Kevin Hillers Fokus Selesaikan Kasus"
[Gambas:Video 20detik]
(fbr/dal)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT