Heboh Rebutan Kosan 32 Pintu Teddy vs Rizky Febian

ADVERTISEMENT

Heboh Rebutan Kosan 32 Pintu Teddy vs Rizky Febian

tim detikhot - detikHot
Sabtu, 11 Jun 2022 15:42 WIB
Rizky Febian saat tampil di acara dHOT Music Day 2021.
Rizky Febian Foto: Grandyos Zafna/detikFOTO
Jakarta -

Teddy Pardiyana muncul dengan klaim mempertahankan haknya. Kosan 32 pintu masuk dalam daftar list aset yang ditinggalkan Lina Jubaedah.

Sebelum menikah dengan Teddy, Lina Jubaedah sudah menyampaikan wasiat kepada pengacaranya untuk mengurus aset milik anak-anaknya dari pernikahan Sule. Rizky Febian sempat menitipkan honornya sejak 2015 dengan total sekitar Rp 5 miliar.

Dari honor itu menurut pengakuan pengacaranya, Abdurrahman T Pratomo, Lina Jubaedah belikan kos-kosan seharga Rp 2 miliar dan rumah di Villa Bandung Indah.

Setelah Lina meninggal, Teddy dikatakan Abdurrahman T Pratomo sudah datang dengan Putri Delina untuk meminta surat penyerahan aset. Namun, menjadi polemik ketika Rizky Febian tahu sudah ada dua orang yang memasang kos-kosan tersebut di salah satu web jual beli online.

Meski begitu, Rizky Febian mengaku belum memegang dokumen atas kosan tersebut. Meski pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo mengatakan almarhumah sudah berniat untuk melakukan balik nama untuk Rizky Febian, tapi sudah lebih dulu meninggal dunia.

3 tahun berlalu, Teddy kembali muncul mempersoalkan tentang peninggalan Lina Jubaedah, khususnya kosan 32 pintu itu. Teddy memamerkan dokumen-dokumen atas kosan 32 pintu itu.

Teddy mengklaim ada hak dirinya di kosan yang berada di kawasan STT Telkom itu. Teddy memperlihatkan mulai dari sertifikat tanah, kwitansi pembelian, dan perjanjian jual-beli.

Teddy mengatakan dia membeli kosan tersebut pada 2018 sebelum menikah dengan Lina Jubaedah. Dia sempat meminjam Rp 1 miliar pada Lina Jubaedah untuk membeli kosan tersebut.

Teddy mengatakan dirinya siap mengembalikan uang Rp 1 miliar itu bila memang bukan haknya. Teddy juga menantang Rizky Febian membuktikan bila dirinya berhak menjadi pemilik kosan tersebut.

Melihat sikap Teddy Pardiyana yang kembali mempermasalahkan kosan 32 pintu itu, pengacara Lina Jubaedah, Abdurrahman T Pratomo kembali memberikan penegasan.

Abdurrahman T Pratomo menegaskan untuk aset dari Sule ada tanah 2 hektar di Pangalengan, ruko di Panyawangan, dan rumah di Panyawangan.

"Murni itu sumber dananya dari Kang Sule. Kalau yang Rp 5,4 miliar itu sumber dananya dari kontrak Rizky Febian dari NET TV. Masuk dana itu di situ," kata Abdurrahman.

"Penjelasan dari almarhum untuk yang sumber dana dari Rizky yang masuk ke rekening beliau itu dibelikan untuk kos-kosan sekitar Rp 2 miliar. Kemudian beli rumah yang ada di Villa Bandung Indah. Jelas, penjelasan itu bahkan catatan-catatan berkaitan aset yang ada," jelasnya.



Simak Video "Divonis Penjara, Teddy Bingung Siapa yang Akan Rawat Anaknya"
[Gambas:Video 20detik]
(nu2/nu2)

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT

ADVERTISEMENT