Rizky Febian menegaskan bahwa dia punya bukti soal kepemilikan kos-kosan 32 pintu tersebut. Dia sendiri sudah tidak mau ambil pusing dan menyerahkan segala urusannya kepada pengacara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau itu sih aku yang pasti udah lemparin ke pihak lawyer, bahwa Iky juga ada bukti-bukti lainnya, jadi tinggal ikutin aja prosesnya sesuai yang lagi dijalanin sekarang," ujar Rizky Febian ditemui Bandung, Jawa Barat, awal pekan ini.
Di sisi lain Teddy bilang dia juga punya hak atas kos-kosan 32 pintu itu, berbeda dari apa yang sudah dia katakan dua tahun lalu. Lebih lanjut lagi dia menyebut bahwa ada sosok yang diduga mempengaruhi Rizky Febian sehingga masalah ini tidak selesai-selesai.
Kini Rizky Febian melaporkan Teddy ke pihak berwajib. Sementara Teddy merasa masih harus terus memperjuangkan apa yang menjadi haknya. Dalih Teddy sekarang bahwa dia berusaha mengikuti aturan agama soal ditinggal meninggal pasangan.
"Saya sendiri mah nggak ngotot, kalau nggak kasih ya saya nggak ngotot. Ini udah tiga tahun, kalau ngotot mungkin dari awal saya udah menggugat. Ada aturannya, secara agamanya juga jelas. Saya ditinggal mati, ibaratnya bukan ditinggal cerai hidup. Kalau secara agama itu ada hak bagian, saya, anak saya, terus ibu almarhum, terus anak-anaknya," tegas Teddy dalam kesempatan berbeda.
"Saya nggak pernah ngotot makanya sampai tiga tahun nggak pernah menggugat atau mempermasalahkan. Kalau secara Islam itu harusnyakan 40 atau 100 hari (almarhumah meninggal dunia) sudah dibagikan karena juga biar almarhumah di sananya juga tenang," ucapnya.
Permasalahan ini masih berlanjut dan terus mengalami perkembangan. Keduanya tak ada isyarat untuk berdamai.
Saksikan juga: Nikita Fima, Wujud Putri Duyung di Dunia Nyata
(aay/pus)