Teddy Pardiyana dan Rizky Febian kembali ricuh mempersoalkan kosan 32 pintu yang pernah dibeli oleh Lina Jubaedah. Dulu tak membantah soal kosan itu milik Rizky Febian, kini Teddy mengklaim punya hak atas kosan tersebut.
Pengacara Rizky Febian, Bahyuni, dan pengacara mendiang Lina Jubaedah sampai ikut bicara. Bahyuni menyinggung soal pengakuan Teddy di media hiburan tentang pengakuannya tempo dulu soal kosan 32 pintu.
"Perlu kami sampaikan juga bahwa tidak benar sama sekali rumah kos dan segala macam itu milik Teddy Pardiyana. Itu jelas dan nyata milik Rizky Febian. Nanti berkaitan dengan bagaimana waktu itu kami bertemu saudara Teddy yang didampingi kuasanya," kata Bayuni, pengacara Rizky Febian, di Bandung, Jawa Barat.
"Jadi Pak Abdurrahman (pengacara Lina) saat itu membuat surat pernyataan, beliau ada di sini, waktu itu seingat saya Pak Abdurahman membacakan pernyataan itu yang salah satu isinya rumah kos itu milik Rizky Febian yang dibeli dari uang Lina. Waktu itu dikonfirmasi oleh Pak Abdurrahman apakah dia keberatan dengan pernyataan itu, dia mengatakan bahwa benar pernyataan itu dan tidak disanggah oleh yang bersangkutan," tegasnya.
Pengakuan Teddy soal kosan 32 pintu dibeli pakai uang Lina Jubaedah dari Rizky Febian juga disebut banyak tersebar di media sosial dari wawancara Teddy terdahulu.
Di halaman selanjutnya pengakuan Teddy Pardiyana pada 2020 soal kosan 32 pintu.
(pus/mau)