Tessa Mariska Klaim Punya Bukti Dugaan Krisna Mukti Tilap Arisan Rp 724,6 Juta

Tessa Mariska Klaim Punya Bukti Dugaan Krisna Mukti Tilap Arisan Rp 724,6 Juta

Pingkan Anggraini - detikHot
Minggu, 05 Jun 2022 12:36 WIB
tessa mariska
Tessa Mariska laporkan Krisna Mukti mengklaim pegang bukti kuat. Foto: instagram @tessamariska81
Jakarta -

Tessa Mariska resmi melaporkan empat orang, termasuk Krisna Mukti atas tudingan kasus penipuan dan penggelapan uang arisan sebesar Rp 724,6 juta. Ia mengaku sudah mengantongi bukti-bukti tudingannya itu.

Diduga Krisna Mukti dan tiga orang lainnya membawa pergi uang arisan yang telah mereka dapatkan.

Saat ditemui awak media di kawasan Jakarta Timur, Sabtu (4/6/2022) malam, Tessa Mariska mengaku telah menyimpan bukti-bukti di ponselnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan tak akan menghapus bukti itu dan tetap memproses laporannya di Polda Metro Jaya.

"Aku punya bukti semua di sini (handphone). Gue nggak pernah menghilangkan," ujar Tessa Mariska.

ADVERTISEMENT

Tessa Mariska menegaskan, bukti-bukti itu tersimpan rapi di ponselnya sejak 2018. Ia tak mengaku tak pernah menghilangkan satu pun bukti yang dia pegang.

Bukti-bukti yang disimpan Tessa Mariska berupa bukti transfer uang hingga percakapan terkait arisan tersebut.

sKrisna Mukti dituduh tilap uang arisan sebesar Rp 724,6 juta. Foto: Krisna Mukti / Hanif Hawari

"Jadi, ada semua dari 2018. Chat sekecil apa pun ada semua. Saya nggak hapus," tegas Tessa Mariska.

Adapun barang bukti yang diserahkan Tessa Mariska kepada penyidik ialah gambar tangkapan layar peringatan soal pembayaran uang arisan dan bukti transfer.

"Sudah diserahkan (barang buktinya)," ucap Tessa Mariska.

Dalam laporan Tessa Mariska, Krisna Mukti dan empat lainnya dikenakan pasal penipuan dan atau penggelapan, yakni Pasal 378 dan atau Pasal 372 KUHP.

Laporan ini dilayangkan ke Polda Metro Jaya pada Jumat, 3 Juni 2022.

Tessa Mariska sebagai pelapor mengaku sudah bertemu dengan Krisna Mukti. Krisna Mukti disebut olehnya sangat kecewa karena keukeuh masalah ini bisa diselaikan tanpa harus dibawa ke jalur hukum.




(pig/pus)

Hide Ads