Amber Heard Terbukti Kalah di Sidang, GoFundMe Tutup Donasi Rp 14,4 Miliar

Amber Heard Terbukti Kalah di Sidang, GoFundMe Tutup Donasi Rp 14,4 Miliar

Tia Agnes Astuti - detikHot
Minggu, 05 Jun 2022 08:31 WIB
Actor Amber Heard reacts as a pre-recorded deposition testimony of Christian Carino is played during her ex-husband Johnny Depps defamation trial against her, at the Fairfax County Circuit Courthouse in Fairfax, Virginia, April 27, 2022. - US actor Johnny Depp sued his ex-wife Amber Heard for libel in Fairfax County Circuit Court after she wrote an op-ed piece in The Washington Post in 2018 referring to herself as a
Amber Heard (Foto: Getty Images)
Jakarta -

Putusan pengadilan yang menyatakan Johnny Depp menang gugatan dalam kasus pencemaran nama baik masih dibicarakan sampai sekarang. Usai persidangan tersebut, GoFundMe akhirnya memutuskan untuk menutup penggalangan dana senilai Rp 14,4 miliar yang dibuat oleh seseorang.

Penggalangan dana itu mengklaim dibuat untuk mengumpulkan uang Rp 14,4 miliar dan membantu Amber Heard membayarkan putusan sidang kepada pihak mantan suaminya tersebut. Juri di sidang Fairfax, Virginia, memutuskan bahwa Depp harus menerima ganti rugi hampir senilai Rp 150 miliar.

Amber Heard sendiri menerima Rp 29 miliar sebagai ganti rugi atas komentar yang dibuat mantan kuasa hukum Depp. Artinya, dia berutang kepada mantan suaminya senilai Rp 120 miliar.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Donasi di laman GoFundMe itu berjudul Keadilan untuk Amber Heard. Penggalangan dana memiliki tujuan akhir senilai Rp 14,4 miliar dan disebut bintang Aquaman memiliki akses langsung ke uang yang dikumpulkan penggemarnya.

Laman deskripsinya berbunyi, "Saya percaya Amber Heard dan media sosial melindungi pelaku."

ADVERTISEMENT

"Penghakiman melebihi kekayaan bersihnya. Sangat menyedihkan bahwa dia bisa lolos dari pelecehan. Penghakiman melanjutkan pelecehan itu. Jika Anda bisa tolong bantu dia, dia akan memiliki akses langsung ke uang itu," tulis deskripsi dalam GoFundMe.

"Saya juga menghubungi pengacaranya sehingga mereka dapat memasukkannya ke dalam donasi ini," sambungnya.

Tak jelas berapa lama donasi itu telah berlangsung, tapi sepertinya sudah ditutup setelah GoFundMe menemukan fakta bukan kuasa hukum atau orang terpercaya sang aktris yang membuatnya.

Tim kuasa hukum Amber Heard, Elaine Bredehoft mengklaim sang aktris sama sekali tidak mampu membayar ganti rugi usai putusan minggu lalu.

"Dia telah dijahili selama persidangan dan sejumlah hal diizinkan di pengadilan yang seharusnya tidak diizinkan. Itu menyebabkan juri bingung," ungkapnya.

Ia menegaskan kliennya berencana untuk mengajukan banding atas keputusan juri. Amber Heard disebut punya alasan yang sangat baik untuk melakukannya.

"Saya sedih kalah dalam kasus ini. Tapi saya lebih sedih lagi karena saya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika-untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," tukasnya.



Simak Video "Video: Penghargaan Prestasi Seumur Hidup Johnny Depp"
[Gambas:Video 20detik]

Hide Ads