Putusan pengadilan yang menyatakan Johnny Depp menang gugatan dalam kasus pencemaran nama baik masih dibicarakan sampai sekarang. Usai persidangan tersebut, GoFundMe akhirnya memutuskan untuk menutup penggalangan dana senilai Rp 14,4 miliar yang dibuat oleh seseorang.
Penggalangan dana itu mengklaim dibuat untuk mengumpulkan uang Rp 14,4 miliar dan membantu Amber Heard membayarkan putusan sidang kepada pihak mantan suaminya tersebut. Juri di sidang Fairfax, Virginia, memutuskan bahwa Depp harus menerima ganti rugi hampir senilai Rp 150 miliar.
Amber Heard sendiri menerima Rp 29 miliar sebagai ganti rugi atas komentar yang dibuat mantan kuasa hukum Depp. Artinya, dia berutang kepada mantan suaminya senilai Rp 120 miliar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Donasi di laman GoFundMe itu berjudul Keadilan untuk Amber Heard. Penggalangan dana memiliki tujuan akhir senilai Rp 14,4 miliar dan disebut bintang Aquaman memiliki akses langsung ke uang yang dikumpulkan penggemarnya.
Laman deskripsinya berbunyi, "Saya percaya Amber Heard dan media sosial melindungi pelaku."
"Penghakiman melebihi kekayaan bersihnya. Sangat menyedihkan bahwa dia bisa lolos dari pelecehan. Penghakiman melanjutkan pelecehan itu. Jika Anda bisa tolong bantu dia, dia akan memiliki akses langsung ke uang itu," tulis deskripsi dalam GoFundMe.
"Saya juga menghubungi pengacaranya sehingga mereka dapat memasukkannya ke dalam donasi ini," sambungnya.
Tak jelas berapa lama donasi itu telah berlangsung, tapi sepertinya sudah ditutup setelah GoFundMe menemukan fakta bukan kuasa hukum atau orang terpercaya sang aktris yang membuatnya.
Simak Video "Video: Penghargaan Prestasi Seumur Hidup Johnny Depp"
[Gambas:Video 20detik]