Amber Heard Terbukti Kalah di Sidang, GoFundMe Tutup Donasi Rp 14,4 Miliar

Amber Heard Terbukti Kalah di Sidang, GoFundMe Tutup Donasi Rp 14,4 Miliar

Tia Agnes Astuti - detikHot
Minggu, 05 Jun 2022 08:31 WIB
Actor Amber Heard reacts as a pre-recorded deposition testimony of Christian Carino is played during her ex-husband Johnny Depps defamation trial against her, at the Fairfax County Circuit Courthouse in Fairfax, Virginia, April 27, 2022. - US actor Johnny Depp sued his ex-wife Amber Heard for libel in Fairfax County Circuit Court after she wrote an op-ed piece in The Washington Post in 2018 referring to herself as a
Amber Heard (Foto: Getty Images)

Tim kuasa hukum Amber Heard, Elaine Bredehoft mengklaim sang aktris sama sekali tidak mampu membayar ganti rugi usai putusan minggu lalu.

"Dia telah dijahili selama persidangan dan sejumlah hal diizinkan di pengadilan yang seharusnya tidak diizinkan. Itu menyebabkan juri bingung," ungkapnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ia menegaskan kliennya berencana untuk mengajukan banding atas keputusan juri. Amber Heard disebut punya alasan yang sangat baik untuk melakukannya.

"Saya sedih kalah dalam kasus ini. Tapi saya lebih sedih lagi karena saya telah kehilangan hak yang saya pikir saya miliki sebagai orang Amerika-untuk berbicara dengan bebas dan terbuka," tukasnya.



Simak Video "Video: Penghargaan Prestasi Seumur Hidup Johnny Depp"
[Gambas:Video 20detik]

(tia/dar)

Hide Ads