Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Pakai Psikotropika Selama 2 Tahun

Andrie Bayuajie Gitaris Kahitna Pakai Psikotropika Selama 2 Tahun

Pingkan Anggraini - detikHot
Jumat, 03 Jun 2022 12:05 WIB
Kahitna
Andrie Bayuajie gitaris Kahitna Foto: Pingkan/detikhot
Jakarta -

Polres Metro Jakarta Barat membekuk gitaris Kahitna, Andrie Bayuajie karena kasus penyalahgunaan psikotropika.

Andrie Bayuajie mengaku telah menggunakan psikotropika sejak 2020 sampai 2022. Tak hanya itu, Andrie Bayuajie telah membeli obat berjenis Valdimex Diazepam secara online.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat jumpa pers di Polres Metro Jakarta Barat, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan menjelaskan tanggal pembelian psikotropika oleh Andrie Bayuajie.

ADVERTISEMENT

Pembelian psikotropika pertama dilakukan Andrie Bayuajie pada 8 Agustus 2020 sampai sebayak 10 butir.

Jika dilihat dari hasil penjelasan Polres Metro Jakarta Barat pada jumpa pers Andrie Bayuajie membeli psikotropika hampir setiap bulan. Lalu terakhir membeli pada 31 Mei 2022 sebanyak 40 butir psikotropika secara online.

Mengenai hal tersebut, Andrie Bayuajie telah menjalani 12 kali transaksi pembelian selama 2020 sampai 2022.

Sementara itu, alasan penggunaan psikoteopika oleh Andrie Bayuajie adalah untuk beristirahat atau tidur, supaya bisa dapat kembali beraktivitas lagi dengan baik.

Andrie Bayuajie ditetapkan sebagai tersangka karena hasil tes urinenya dinyatakan positif benzodiazepine.

Atas kasus ini, Andrie Bayuajie ditetapkan sebagai Pasal 62 Jo Pasal 37 Ayat (1) Undang Undang Republik Indonesia Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika Golongan IV.

Simak Video 'Musisi Terkenal Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/wes)

Hide Ads