Sidang kasus mafia tanah dengan korban keluarga Nirina Zubir kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Barat. Agenda kali ini mendengarkan keterangan saksi.
Terpantau, Nirina datang bersama saksi yang akan memberikannya keterangan pemalsuan akta tanah dengan korban keluarganya. Saksi itu adalah sang kakak.
"Saksinya ada kakak saya dua, terus ini tante sama om yang dulu tanahnya tiba-tiba diganti kepemilikannya sama mereka (terdakwa)," ungkap Nirina Zubir di Pengadilan Negeri Jakarta Barat, Selasa (24/5/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun dalam kesempatan itu, Nirina tampil dengan arm sling atau penyangga lengan di tangan kanannya. Namun ada apa gerangan, Nirina enggan menjawab.
"Nanti saja," katanya lalu tertawa.
Sekadar diketahui, Nirina Zubir berkasus dengan eks asisten rumah tangganya. Ia terkejut beberapa surat tanah keluarganya berganti kepemilikan hingga merasa rugi belasan miliar rupiah.
(fbr/mau)