Digugat Cerai Tata, Tommy Minta Damai
Senin, 05 Jun 2006 12:01 WIB
Jakarta - Sempat tidak menghadiri sidang pertama gugatan cerai Tata Senin 5 Mei lalu, akhirnya Tommy mengirimkan kuasa hukumnya, OC Kaligis, pada sidang Senin (5/6/2006) ini. Sejak pukul 08.00 WIB pengacara ternama itu sudah hadir di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.Pada persidangan kedua ini Tata tidak hadir. Dia diwakili kuasa hukumnya, Junimart Girsang. Berbeda dengan persidangan cerai kebanyakan, persidangan kali ini mendapatkan penjagaan dari Polsek Pasar Minggu.Sidang berlangsung cukup singkat. Mulai pukul 10.15 WIB, selesai 15 menit kemudian. OC Kaligis yang mewakili Tommy langsung diserbu wartawan yang juga sudah menanti sejak pagi. Hanya saja, OC menyatakan no comment."Sudah banyak perkara perceraian yang sudah saya tangani. Saya tidak pernah mau ngomong karena sidangnya tertutup. Anda tanya, saya no comment karena ini menyangkut masalah pribadi seseorang," tegas OC sambil menuju mobilnya.Sementara itu, Junimart menyatakan sidang kali ini kembali ditunda. Majelis hakim yang diketuai Musfizal Musa, SH, masih mengupayakan perdamaian bagi Tommy dan Tata. Pihak Tommy pun meminta waktu untuk upaya damai tersebut selama sebulan."Tergugat meminta waktu sebulan untuk perdamaian," kata Junimart. "Mempertimbangkan kemanusiaan, kami menerimanya," tambahnya pada wartawan usai persidangan yang berlangsung di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, kawasan Pejaten Barat, Senin (5/6/2006). Sidang akan kembali digelar pada 3 Juli 2006. (ana/)











































