Aktor Austin St. John yang berperan sebagai Power Ranger merah di acara Mighty Morphin Power Rangers, yang ditayangkan dari 1993 hingga 1995, telah didakwa bersama tersangka lainnya dalam skema untuk menipu dana bantuan pemerintah AS dari CARES Act.
Pengadilan menuduh St. John adalah salah satu dari 18 orang yang didakwa mengajukan aplikasi penipuan untuk pinjaman dari Program Perlindungan Gaji (PPG). Mereka kemudian diduga mentransfer uang itu ke para biang keladi skema penipuan itu.
St. John, yang bernama asli Jason Geiger, diduga memperoleh lebih dari USD 400.000 atau senilai Rp 5,8 miliar dalam bentuk pinjaman PPG palsu. Dia menghadapi potensi hukuman hingga 20 tahun, menurut DOJ.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Departemen Kehakiman menyebut Michael Hill dan Andrew Moran sebagai tersangka pemimpin skema tersebut.
"Hill diduga telah merekrut rekan konspirator untuk menggunakan bisnis yang ada atau membuat bisnis untuk mengajukan aplikasi untuk mendapatkan pendanaan PPG," menurut siaran pers Departemen Kehakiman.
"Setelah mendaftar, Moran diduga telah membantu rekan konspiratornya dengan dokumen aplikasi, termasuk membuat dokumentasi pendukung dan mengirimkan aplikasi melalui portal online."
Total gabungan yang diduga diperoleh para terdakwa dari pemerintah mencapai USD 3,5 juta atau sebesar Rp 51,2 miliar.
Dalam sebuah pernyataan, pengacara St. John mengatakan kliennya itu bersikeras mengaku tidak bersalah.
"Dakwaan bukanlah bukti kesalahan," kata David Klaudt, pengacara yang mewakili St. John.
"Semua terdakwa dianggap tidak bersalah dan Tuan St. John bermaksud membela diri dengan penuh semangat terhadap tuduhan ini."
St. John yang berusia 47 tahun telah tampil di berbagai acara Power Ranges selama bertahun-tahun, termasuk menjadi bintang tamu di acara TV 2020 Power Rangers Beast Morphers.
(ass/mau)