Polisi Bantah Hentikan Kasus Halimah

Polisi Bantah Hentikan Kasus Halimah

- detikHot
Jumat, 02 Jun 2006 18:06 WIB
Jakarta - Usai menjadikan Halimah, Gendis dan Panji sebagai tersangka, kasus penyerbuan rumah Mayangsari kurang terdengar lagi. Polisi membantah jika pihaknya menghentikan penyelidikan seperti yang disangka orang.Jika kasus tersebut terkesan tenggelam, itu hanya kesan yang dinilai masyarakat saja. Sementara Kapolda Metro Jaya Firman Gani memastikan kasus tersebut masih diproses oleh pihak penyidik."Proses hukum belum dihentikan dan kasus ini masih dalam status diselidiki," kata Firman Gani ditemui di Mapolda Metro Jaya, Jl. Gatot Subroto, Jakarta, Jumat (2/6/2006).Mantan Kapolda Maluku tersebut menjelaskan, adanya perdamaian antara Halimah dengan Bambang Trihatmodjo tidak akan menghentikan proses penyidikan saat ini. Namun akan dijadikan bahan pertimbangan oleh pihaknya."Kalau ada perdamaain akan jadi pertimbangan. Masak kalau kita ajukan ke pengadilan hubungan rumah tangga jadi retak," imbuhnya. (ana/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads