Kasus Halimah vs Mayangsari Bakal Dibawa ke Kejaksaan

Kasus Halimah vs Mayangsari Bakal Dibawa ke Kejaksaan

- detikHot
Kamis, 01 Jun 2006 12:39 WIB
Kasus Halimah vs Mayangsari Bakal Dibawa ke Kejaksaan
Jakarta - Meski pihak-pihak yang bertikai menginginkan masalah pengrusakan rumah Mayangsari oleh Halimah Bambang Trihatmodjo diselesaikan secara kekeluargaan, polisi bergeming. Kasus ini akan terus dilanjutkan sampai penuntutan ke kejaksaan.Ketetapan itu disampaikan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes I Ketut Untung Yoga Ana di Mapolda, Jalan Gatot Soebroto, Jakarta, Kamis (1/6/2006).Pengrusakan rumah Mayangsari, kata Untung, hingga kini masih diproses pihak kepolisian. "Proses masih akan terus berlanjut hingga penuntutan ke kejaksaan," kata Untung. Polisi, imbuh dia, tidak akan membeda-bedakan masyarakat di mata hukum, seperti halnya kasus yang melibatkan istri dan anak Bambang ini. "Kita akan tegakkan hukum, hanya wartawan saja yang terlalu menanyakan tentang hal ini," katanya (umi/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads