Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Selama 20 Hari

Vanessa Khong dan Ayahnya Ditahan Selama 20 Hari

Hanif Hawari - detikHot
Selasa, 19 Apr 2022 12:34 WIB
Vanessa Khong sosok tunangan Indra Kenz
Salah satu unggahan Vanessa Khong saat bersama Indra Kenz di media sosial. Dok. Instagram Vanessa Khong
Jakarta -

Vanessa Khong dan ayahnya, Rudiyanto Pei resmi ditahan sebagai tersangka kasus Binomo. Polisi pun menyebutkan jika keduanya akan ditahan selama 20 hari ke depan.

"Hari ini kedua tersangka baik RP dan VK dilakukan penahanan selama 20 hari ke depan terhitung hari ini sejak tanggal 19 April 2022," ujar Karopemmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, saat konferensi pers di kantornya, Selasa (19/4/2022).

Sebelumnya, Vanessa Khong dan Rudiyanto Pei diperiksa oleh penyidik terkait keterlibatannya dalam kasus Binomo. Keduanya diperiksa kemari sore hingga malam hari.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Kami sampaikan kemarin hari Senin tanggal 18 April 2022 sejak pukul 15.00 WIB sampai 22.45 WIB telah dilakukan pemeriksaan terhadap tersangka RP dan VK," kata Ahmad Ramadhan.

Di mana RP diperiksa dengan 57 pertanyaan. Kemudian VK dalam pemeriksaan 37 pertanyaan. Pemeriksaan berjalan dengan lancar dan kedua tersangka kooperatif," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Rudiyanto Pei dan Vanessa Khong dicecar soal aliran dana yang didapat dari Indra Kenz. Polisi menilai, keduanya terbukti menerima uang dan membantu Indra Kenz menyembunyikan hartanya.

"Materi pertanyaan terkait aliran dana dari saudara IK dan keterlibatan pembuatan konten promosi binomo IK. Terkait penipuan online di ITE dan TPPU. Keduanya telah dilakukan penangkapan kemarin sesuai dengan surat perintah penangkapan nomor 62 dan 63 yang dikeluarkan Dittipideksus," ungkap Ahmad Ramadhan.

Polisi telah menyita beberapa barang bukti dari Rudiyanto Pei. Yaitu 10 jam tangan mewah dengan nominal Rp 8 miliar.

"Hari ini dilakukan penyitaan dari saudara RP 10 jam tangan mewah. Tentunya penyidik terus mengembangkan dan menelusuri," tukasnya.




(ass/ass)

Hide Ads