Sidang perceraian Ibunda Nagita Slavina, Rieta Amilia, dengan Basuki Widjaja resmi berakhir. Itu terjadi setelah Pengadilan Agama Jakarta Selatan memutus perkara tersebut.
Permohonan cerai Rieta Amilia terhadap Basuki Widjaja diterima oleh majelis hakim. Mulai hari ini, ia kembali menyandang status janda.
Majelis hakim memutus verstek gugatan cerai Rieta Amilia karena Basuki Widjaja atau tergugat tak pernah hadir dalam persidangan. Hal itu disampaikan oleh humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sekadar diketahui Rieta Amilia memasukkan gugatan cerai pada Maret 2022. Tak sampai sebulan proses itu selesai.
"Telah selesai telah diputus tanpa kehadiran pihak tergugat. Diputus secara verstek tanpa kehadiran penggugat," ujar Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Basuki Widjaja tidak pernah hadir dalam persidangan, sedangkan Rieta Amilia diwakili oleh kuasa hukumnya. Oleh karena itu, majelis hakim telah memutus persidangan dengan tanpa kehadiran tergugat.
"Untuk penggugat dihadiri oleh kuasa hukumnya. Untuk tergugat tidak hadir dan tanpa mengutus orang lain sebagai kuasanya, oleh karena itu telah diputus tanpa kehadiran dari tergugat," tutur Taslimah.
Sedari awal, tergugat memang tidak pernah hadir dalam persidangan maupun mengurus orang lain walaupun sudah dipanggil secara resmi oleh pihak Pengadilan Agama Jakarta Selatan.
"Yang jelas pada sidang mediasi, penggugat hadir, tergugat tidak hadir. Tergugat tidak hadir meski dipanggil secara resmi tidak hadir, di sana tidak pula mengutus orang lain," ujar Taslimah.
Walaupun begitu, keduanya masih bisa melakukan upaya banding, jika memang merasa keberatan dengan putusan majelis hakim. Baik Rieta Amilia dan Basuki Widjaja memiliki waktu 14 hari dari pengadilan untuk mengajukan banding mengenai hasil putusan ini.
"Telah dikabulkan putusannya pihak penggugat kan tahu mengetahui. Tergugat kan dikasih tahu pengadilan. Tapi kalau misalnya ada upaya banding akan verzet atau melawan," jelas Taslimah.
"Setelah pihak tergugat upaya hukum. Ditambah 14 hari," lanjutnya.
Terungkap juga alasan keduanya berpisah karena adanya suatu peristiwa yang membuat baik Rieta Amilia dan Basuki Widjaja tidak sejalan lagi. Hal itu disampaikan oleh Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Taslimah.
"Yang jelas yang sudah kami sampaikan bahwa selama perkawinan ini telah terjadi peristiwa. Telah terjadi ikatan hukum sebagai suami istri sebagai legal standing kedua belah pihak. Sehingga ada peristiwa yang membuat tergugat dan penggugat itu terjadinya ketidakselarasan atau ketidaksatuan," kata Taslimah saat ditemui di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (14/4/2022).
Baca juga: Ini Penyebab Ibunda Nagita Slavina Bercerai |
Mengenai detail apa yang membuat keduanya berpisah, Taslimah tidak bisa mengungkapkannya karena hal itu memang tidak dapat dibuka ke publik bahkan pihak keluarga sekalipun.
"Kan kasus pemeriksaan perkawinan itu tertutup untuk umum, sehingga media atau orang lain pihak keluarga pun tidak bisa," terang Taslimah.
"Kecuali pemeriksaan saksi dari tergugat. Namun karena perkara perceraian tertutup untuk umum, tak ada orang lain," imbuhnya.
Sekadar diketahui Rieta Amilia dan Basuki Widjaja menikah sejak 2017. Sebelumnya, ia menjalani biduk rumah tangga dengan Gideon Tengker.
(mau/pus)