Misteri Rumah Mayangsari

Misteri Rumah Mayangsari

- detikHot
Rabu, 24 Mei 2006 07:44 WIB
Misteri Rumah Mayangsari
Jakarta - Bagi warga sekitar, rumah Mayangsari bisa dibilang misterius. Apa yang ada di dalamnya, siapa saja penghuninya, tidak ada yang tahu persis. Masuk pun tak diizinkan.Rumah Jl Simprug Golf 15/36 kini menjadi pusat perhatian banyak orang. Minggu (21/5/2006) rumah tersebut menjadi saksi perseteruan antara Halimah, Gendis, Panji, dan Bambang Trihatmodjo.Hubungan gelap Bambang dan Mayang yang sudah tercium luas oleh publik membuat anak dan istrinya gerah. Bersama, mereka mendatangi rumah tersebut untuk mendapatkan kebenaran.Hasilnya, Halimah, Gendis, dan Panji resmi ditetapkan polisi sebagai tersangka pengrusakan rumah. Kaca pecah dan pagar yang rusak memang menjadi bukti nyata adanya tindak kekerasan dalam rumah yang juga ditinggali bayi pertama Mayang-Bambang, Siti Khiran Trihatmodjo.Ketua RT kediaman Mayang, Abdul Hak akhirnya mau sedikit buka mulut perihal keberadaan Mayang di lingkungannya. Menurut Abdul, sejak tinggal di rumah berpagar cokelat tersebut Mayang tak pernah melapor padanya.Silaturahmi untuk saling kenal pun tidak pernah dilakukan Mayang. Bahkan ketika RT setempat mengadakan pengasapan untuk mencegah demam berdarah, Mayang tak mengizinkan petugas pengasapan masuk. Apapun yang terjadi dalam rumah itu dan siapa saja penghuninya tetap menjadi teka-teki bagi warga sekitar.Karena itu ketika insiden penyerangan Mayang terjadi, ketua RT setempat enggan mengambil tindakan apapun. "Kenal aja nggak, lapor aja nggak, gimana mau ngelindungin," ujar Abdul kepada wartawan di kediamannya, tak jauh dari rumah Mayang, Selasa (23/5/2006) malam.Tentang kepemilikan pun tidak diketahui status resmi milik siapa rumah itu. Namun ketika seorang sumber melakukan pengecekan ke Badan Pertanahan Negara, rumah itu tak terdaftar atas nama Bambang ataupun Mayang.Rumah tersebut pernah terdaftar atas nama Setya Novanto, pria yang juga dekat dengan Bambang dan sama-sama anggota Partai Golkar. Namun setelah Setya belum diketahui kepemilikan rumah tersebut berpindah pada siapa.Status rumah tersebut dirasa beberapa pihak cukup penting karena bisa menentukan kelanjutan perkara. Jika rumah tersebut terdaftar atas nama Bambang, berarti Halimah sebagai istri juga memiliki hak 50-50 atas rumah itu. Sehingga, pengrusakan yang dilakukan bersama dua orang anaknya bukan atas rumah orang lain, tapi adalah atas rumahnya sendiri. (fta/)
Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Hide Ads