Kapten Vincent Diduga Pancing Korban Pakai Akun Palsu Bersaldo Miliaran

Kapten Vincent Diduga Pancing Korban Pakai Akun Palsu Bersaldo Miliaran

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 01 Apr 2022 09:44 WIB
Vincent Raditya
Vincent Raditya Foto: Instagram @vincentraditya
Jakarta -

Kapten Vincent Raditya dilaporkan beberapa orang yang mengaku sebagai korban binary option dari platform Oxtrade.

Pilot yang juga YouTuber itu dinilai sering menampilkan kegiatan yang disebut trading. Kapten Vincent juga sering menampilkan akun dengan saldo miliaran rupiah.

"Dia ini sering memamerkan saldo akun trading-nya yang mencapai miliaran rupiah," kata Federico lewat kuasa hukumnya Irsan Gusfrianto di Polda Metro Jaya, Jakarta.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Akun tersebut diduga bukan milik Kapten Vincent. Ia disebut hanya memunculkan nominal yang bisa direkayasa.

"Jadi akun ini diduga palsu, di mana isi dari nominal akun ini bisa dibuat sesuai keinginan," ujar Irsan Gusfrianto yang juga sebagi tim kuasa hukum korban.

ADVERTISEMENT

Aksi itu yang kemudian menurut korban Kapten Vincent diduga sebagai afiliator Oxtrade. Kapten Vincent juga disebut sering mengajak orang lain untuk bergabung.

"Dari situ lah korban tergiur bermain Oxtrade. Dengan harapan mendapat keuntungan seperti para afiliator ini," ucap Irsan Gusfrianto.

Dalam laporan yang dibuat korban, Kapten Vincent dikenakan dugaan penipuan serta tindak pidana pencucian uang.

Kapten Vincent Raditya diduga melanggar Pasal 45 ayat (2) juncto Pasal 27 ayat (2) dan atau Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) UU ITE.

Kemudian Pasal 3 dan atau Pasal 5 dan atau Pasal 10 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Serta Pasal 378 juncto Pasal 55 KUHP.

(dar/pus)

Hide Ads