Halimah Vs Mayang Akan Diselesaikan Secara Kekeluargaan
Selasa, 23 Mei 2006 14:18 WIB
Jakarta - Meski telah ditangani polisi, geger Halimah vs artis Mayangsari kemungkinan besar akan berakhir damai. Konflik keluarga Bambang Trihatmodjo itu akan diselesaikan secara kekeluargaan.Rencana penyelesaian damai itu diungkapkan oleh Ketua Umum Pemuda Pancasila Yapto Sulistio Suryomarno usai menjenguk Halimah yang diperiksa di Polres Jakarta Selatan, Jalan Wijaya II, Jakarta, Selasa (23/5/2006).Yapto mengaku menjenguk Halimah dan anak-anaknya sebagai keluarga mereka. Ia mengaku belum ditunjuk untuk menjadi pengacara Halimah.Yapto menilai insiden di rumah Mayang hanya masalah intern keluarga Bambang. Tidak ada yang dirugikan dalam kasus yang mengakibatkan rumah artis itu rusak."Saya rasa ini adalah accident atau emosional dan bisa diselesaikan secara kekeluargaan," kata Yapto.Meski rumah Mayang rusak, menurut Yapto, tidak ada yang dirugikan karena artis itu juga anggota keluarga Bambang. Rumah yang ditempati Mayang juga milik Bambang."Sekarang kan tidak ada yang dirugikan. Itu yang dirugikan siapa?" tanya Yapto. Wartawan pun menjawab kompak, "Mayang." Yapto balik bertanya, "Mayang itu siapa?" Wartawan menyahut, "Istrinya Bambang.""Ya sudah kan. Berarti tidak ada yang dirugikan," tandas Yapto.Karena kasus itu masalah internal, Yapto akan mempertemukan pihak-pihak yang berseteru, yakni Halimah, Bambang dan Mayang. "Ya secepatnya kalau bisa," kata Yapto.Dengan diselesaikan secara kekeluargaan, Yapto optimistis proses hukumnya tidak akan dilanjutkan. "Insya Allah tak pakai jalur hukum bisa selesai," harap Yapto.Ketua Umum Pemuda Pancasila itu mengaku merupakan bagian keluarga Halimah. "Saya sebagai keluarga. Karena kan kasihan mereka, tiga orang itu (Halimah, Panji dan Gendis) tidak ada yang ngurusi. Jadi saya sebagai keluarga yang membantu mengurusi kebutuhan mereka," jelas Yapto.Kondisi Halimah dan anak-anaknya saat ini, menurut Yapto, baik-baik saja. Istri pertama dan kedua anak Bambang Tri itu juga kooperatif menjawab pertanyaan polisi. (iy/)











































