Permasalahan antara Ayu Ting Ting dengan wanita berinisial KD akhirnya mencapai ujung. Keduanya memutuskan untuk berdamai. Momen menjelang Ramadan ini jadi salah satu faktor penting dari perdamaian mereka. Dari pihak Ayu Ting Ting pun sama sekali tak mengajukan syarat apapun.
Hal itu dijelaskan oleh pengacara Ayu Ting Ting, Sandy Arifin, ketika ditemui di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat, belum lama ini. Ayu Ting Ting disebut sudah tidak mau lagi terlibat dalam permasalahan hukum antara dirinya dengan KD.
"Nggak ada pertimbangan. Kami memasuki bulan Ramadhan ini. Kita tidak mau ada permasalahan hukum terhadap klien kami, Kak Ayu. Saya juga sudah bicara banyak panjang lebar," kata Sandy Arifin.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu Ting Ting disebut juga sudah menyelesaikan masalahnya dengan KD, berikut kedua orang tua Ayu yang sebelumnya sangat keukeuh memperjuangkan keadilan buat cucu dan anaknya. Ditegaskan oleh sang pengacara, keluarga besar pelantun Alamat Palsu itu ingin menyambut bulan Ramadan dengan hati tenang.
"Ya sudah diselesaikan dan Ayu sepakat karena melibatkan kedua orang tua. Dari orang tua Kak Ayu juga sudah sepuh dan ingin melakukan ibadah ke depan lebih khusyuk," ungkapnya.
Perdamaian itu kata Sandy juga sudah dikomunikasikan dengan pihak pengacara KD. Perihal perdamaian juga secara simbolis yakni dengan datangnya pengacara KD ke Jakarta pada esok hari.
"Dan pihak dari kuasa hukum dari di daerah Bojonegoro sudah mengkomunikasikan terhadap saya. Dan dari pihak sananya juga istilahnya ingin berdamai, musyawarah saling mencabut," lanjutnya.
"Insyaallah mereka akan hadir melalui kuasa hukumnya, Mas Prasetyo dari Jawa Timur di hari minggu," pungkasnya.
KD juga mencabut laporannya terhadap Ayu Ting Ting di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pencabutan itu diwakili oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni.
"Agenda hari ini kita merespons pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polda Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut pelaporan di KPAI. Laporan sudah diterima," ujar Pitra Romadoni saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).
"Intinya yang pertama kita mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," tutur Pitra Romadoni lagi.
(aay/mau)