KD Juga Cabut Laporan Terhadap Ayu Ting Ting di KPAI

KD Juga Cabut Laporan Terhadap Ayu Ting Ting di KPAI

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 25 Mar 2022 18:02 WIB
Ayu Ting Ting
Foto: Instagram/@ayutingting92
Jakarta -

Ayu Ting Ting dan Kartika Damayanti (KD) akhirnya berdamai. Keduanya saling mencabut laporan di kepolisian.

KD juga mencabut laporannya terhadap Ayu Ting Ting di Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Pencabutan itu diwakili oleh kuasa hukum KD, Pitra Romadoni.

"Agenda hari ini kita merespons pencabutan yang dilakukan oleh saudari Ayu Ting Ting terkait dengan permasalahan hukum di Polda Metro Jaya dan Polres Depok. Kita juga telah resmi mencabut pelaporan di Polda Bojonegoro kemarin dan hari ini kita mencabut pelaporan di KPAI. Laporan sudah diterima," ujar Pitra Romadoni saat ditemui di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (25/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pihak KD mengapresiasi langkah baik Ayu Ting Ting. Pasalnya, penyanyi dangdut itu akhirnya mau berdamai dan tidak memperpanjang masalah tersebut hingga ke meja hijau.

"Intinya yang pertama kita mengapresiasi tindakan dan sikap dari pada saudari Ayu Ting Ting terkait menyikapi permasalahan ini dalam hal sudah mau dibicarakan secara kekeluargaan dan perdamaian," tutur Pitra Romadoni.

ADVERTISEMENT

"Karena penasihat hukum yang bersangkutan punya hubungan baik dan berkomunikasi dengan ketua Kongres Pemuda Indonesia Jatim, Edi Prastio. Saya selaku Presiden Kongres Pemuda Indonesia mendengarkan keputusan dari pengurus Kongres," sambungnya.

Di samping itu, bulan puasa akan tiba. Ayu Ting Ting dan pihak tidak ingin ada permasalahan di bulan yang suci itu.

"Karena Bung Edi memberikan keputusan agar permasalahan diselesaikan dan dihentikan saja mengingat ini sudah mau bulan puasa Ramadan. Kita tidak mau bulan suci masih ada ganjalan hati dan dendam kita pada seseorang. Kita harus akhiri pertempuran ini," tutur Pitra Romadoni.

"Tiada pertempuran untuk mencapai kemenangan akan tetapi pertempuran untuk mencapai perdamaian. Jadi hari ini jelas kami menjalankan komitmen kami mencabut semua laporan yang kami layabgkan dan telah diterima oleh KPAI juga dan di Polres Bojonegoro juga dilakukan BAP pencabutan Pak Mahdi dan saksi lainnya," imbuh Pitra Romadoni.

(hnh/aay)

Hide Ads