Olla Ramlan gugat cerai Muhammad Aufar Hutapea ke Pengadilan Agama Jakarta Selatan. Gugatan itu diajukan pada 23 Maret 2022 melalui ecourt.
Saat dikonfirmasi, Taslimah selaku Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan, mengatakan Olla Ramlan tidak hanya mengajukan gugatan cerai. Artis 42 tahun itu juga mengajukan hak asuh atas kedua putrinya.
"Gugatan tersebut diajukan itu cerai, lalu disertai hak asuh terhadap dua orang anak," kata Taslimah saat wawancara di Pengadilan Agama Jakarta Selatan, Kamis (24/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk alasan cerai, Tasliman menegaskan itu masuk dalam ranah pribadi Olla Ramlan dan Aufar sehingga tak bisa disebarluaskan.
"(Alasan cerai) kami tidak dapat menjelaskan secara dasar," tegasnya.
Gugatan cerai Olla Ramlan terdaftar dalam nomor perkara 1316/Pdtg/2022/PAJS. Olla Ramlan hanya menyertakan permintaan hak asuh anak. Sedangkan untuk harta gono-gini ditegaskan Taslimah tidak ada.
"Yang lain untuk sementara tidak diajukan (harta gono-gini)," lanjut Taslimah.
Isu keretakan rumah tangga Olla Ramlan sudah lama terdengar. Akan tetapi, pasangan ini kerap menegaskan semua baik-baik saja. Bahkan saat 20 Desember 2021, Olla dan Aufar Hutapea masih merayakan ulang tahun ke-9 pernikahan.
Kabar Olla Ramlan menggugat cerai Aufar dibenarkan oleh pengacaranya Juan Felix Tampubolon. Kepada detikcom, Juan Felix Tampubolon mengatakan jadwal sidang juga sudah didapatkan.
"Tanggal 4 sidangnya," kata Juan Felix Tampubolon melalui sambungan telepon.
Belum lama ini, Aufar Hutapea terseret kasus pelecehan dan penganiayaan selebgram asal Medan, Citra Andy. Akan tetapi, masalah tersebut dikatakan oleh Maruli Tampubolon yang juga menangani Olla tidak ada pengaruh dalam perceraian ini.
Olla Ramlan dan Aufar Hutapea menikah pada 20 Desember 2012. Dari pernikahan itu, Aufar Hutapea dan Olla Ramlan dikaruniai dua orang anak perempuan.
(pus/nu2)