Kata Juragan 99 soal Isu Pabrik MS Glow Ilegal

Kata Juragan 99 soal Isu Pabrik MS Glow Ilegal

Pingkan Anggraini - detikHot
Rabu, 23 Mar 2022 07:35 WIB
Jet Pribadi Juragan 99
Gilang Widya Pramana. Foto: Instagram/@juragan_99
Jakarta -

Gilang Widya Pramana dan Shandy Purnamasari menjawab soal sebuah gedung yang disebut sebagai tempat produksi MS Glow ilegal. Gedung itu terdapat di kawasan Jawa Timur.

Lebih lanjut, Gilang menegaskan, gedung itu bukanlah pabrik ilegal MS Glow seperti yang ditudingkan publik.

Hal itu diungkapkan pemilik julukan Juragan 99 saat jumpa pers di Gedung J99, kawasan Pancoran, Jakarta Selatan, Selasa (22/3/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya luruskan bahwa itu bukan pabrik MS Glow, itu pabrik PT Kosmepack, di mana bergerak di bidang industri kemasan," ujar Gilang.

Lebih lanjut, Gilang menegaskan, tanah beserta bangunan yang dipermasalahkan publik itu berdiri sejak 1998.

ADVERTISEMENT

Lalu Gilang dan istrinya, Shandy Purnamasari baru membeli bangunan itu pada 2021 untuk dijadikan sebuah pabrik kemasan.

"Ternyata, ada perbedaan antara sertifikat yang di BPN dengan sertifikat yang dikeluarkan oleh pemerintahan," jelas Gilang.

"Di BPN sudah jelas, bahwa tanah ini adalah tanah boleh digunakan untuk industri. Sedangkan di pemerintah, itu adalah tanah lahan hijau," lanjutnya lagi.

Shandy Purnamasari yang hadir dalam jumpa pers itu juga mendukung pernyataan Gilang.

Shandy menyatakan dengan tegas, pabrik tersebut tidak ada hubungannya dengan bisnis kecantikannya, MS Glow.

Shandy menegaskan, kemasan MS Glow sampai pada isinya tak sama sekali bermasalah. Pabrik MS Glow tidak bodong.

"Itu nggak ada hubungannya sama MS Glow ya. Jadi, kemasan MS Glow nggak bermasalah, isi MS Glow nggak bermasalah dan itu bukan pabrik MS Glow, jadi pabrik MS Glow tidak bodong," tutur Shandy Purnamasari.

Simak Video 'Juragan 99 Jawab Polemik Jet Pribadi hingga Tudingan Kaya Hasil TPPU':

[Gambas:Video 20detik]



(pig/dal)

Hide Ads