Gitaris berinisial R ditangkap karena narkoba. Polisi berhasil menyita barang bukti berupa ganja.
"Kita amankan ganja dengan berat 8 gram dan satu linting bekas pakai ganja," kata Wakasat Polres Metro Jakarta Selatan, Kompol Mobri Panjaitan kepada wartawan, Minggu (20/3/2022).
Tak cuma R yang ditangkap, Mobri juga menjelaskan ada satu orang lainnya yang turut diamankan. Inisial tersangka tersebut yaitu AR.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ada satu orang yang kami jadikan tersangka juga, inisialnya AR," ucap Mobri.
R disebutnya ditangkap di wilayah Pancoran, Jakarta Selatan. R diamankan penyidik tadi malam sekitar pukul 21.00 WIB.
"Diamankan di salah satu tempat kerja di daerah Pancoran, Jakarta Selatan. Tadi malam, kita amankan itu jam 21.00 WIB," ujarnya.
Dia belum menjelaskan informasi lebih lanjut mengenai penangkapan tersebut. Dia hanya menyebut penangkapan R didasari adanya laporan masyarakat.
"Adanya laporan dari masyarakat," ujarnya.
(nu2/nu2)