Doni Salmanan sempat viral dengan reaksinya yang tenang saat ditangkap oleh polisi. Menurut kuasa hukumnya, Ikbar Firdaus, Doni sudah ikhlas dengan hukumannya.
"Dia hanya pasrah dan berdoa, makanya kenapa dia tenang, itu alasan dia," ujar Ikbar Firdaus saat dihubungi awak media baru baru ini.
Bahkan Ikbar menyebut Doni hanya bisa berdoa setelah tahu bakal ditangkap. Doni juga disebutnya sudah menerima takdir Tuhan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dia lebih percaya bahwa apa keadaan yang terjadi itu sudah menjadi kehendak Tuhan," tambahnya.
Diketahui, Bareskrim Polri telah menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka. Lantaran ulahnya Doni akan dikenakan pasal berlapis, yakni Pasal 45 ayat (1) juncto Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara.
Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dengan ancaman 4 tahun penjara dan Pasal 3 UU Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan ancaman 20 tahun penjara. Hingga detik ini, Doni Salmanan masih berada di Rutan Bareskrim Polri.
(fbr/nu2)