Polda Metro Jaya melaluo Kabid Humas Kombes E Zulpan menjelaskan, Chantal Dewi mengkonsumsi sabu sejak 2009.
Baca juga: Paras DJ Chantal Dewi yang Ditangkap Narkoba |
Hal itu disampaikan Zulpan saat rilis kasus di Polda Metro Jaya, Kamis (17/3/2022).
"Berdasarkan pengakuan sementara, saudari CD, yang bersangkutan pakai narkotika sabu sejak lama, sejak tahun 2009," ujar Zulpan.
Selama itu, Chantal Dewi menggunakan sabu di tempat tinggalnya, salah satu apartemen di kawasan Cilandak, Jakarta Selatan.
Selain itu, Chantal Dewi juga menggunakan sabu-sabu cukup sering.
Chantal Dewi menggunakan sabu-sabu sebanyak 3 kali, dalam jangka waktu 1 bulan.
"Yang bersangkutan mengaku menggunakan di tempat tinggalnya di apartemen," tutur Zulpan lagi.
"Secara rutin 1 bulan 3 kali," tegasnya.
(pig/dar)