Satu persatu aset Indra Kesuma atau yang akrab disapa Indra Kenz disita pihak kepolisian. Aset-aset tersebut meliputi akun YouTube, gadget, kendaraan, hingga tanah dan bangunan yang berada di Sumatera Utara.
Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri, Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
"Terkait kasus IK atau Binomo dapat disampaikan penyidikan telah menyita barang bukti antara lain dokumen bukti setor dan rekening koran korban, akun YouTube tersangka, video YouTube, 1 handphone tersangka, kelima 1 kendaran Tesla, 1 Ferrari, 2 tanah bangunan di Deli, dan terbaru 1 rumah di Medan Timur," kata Kombes Pol Gatot Repli Handoko saat jumpa pers di Mabes Polri, Jumat (11/3/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tidak berhenti disitu, pihak kepolisian dalam waktu dekat akan menyita rekening dan barang-barang mewah lainnya dari pria yang khas dengan jargon 'murah banget!'.
Total aset yang alat disita senilai Rp 43,5 miliar.
"(Selanjutnya) akan menyita 9 rekening IK, kemudian juga tracing 5 unit kendaraan mewah, 2 jam mewah, dan memblokir 1 akun IK. aset total disita 43, 5 miliar, nilai total disita 57,2 ,miliar," tutur Kombes Pol Gatot Repli Handoko.
Baca juga: Polisi Resmi Sita Akun Youtube Indra Kenz |
Selain itu, Kombes Pol Gatot Repli Handoko juga memberikan update seputar pemeriksaan yang dilakukan terhadap adik dari Indra Kenz.
"Adik kadung IK -NK teelah diperiksa 10 maret dengan diperiksa dari pukul 13-20.00 WIB dengan 23 pertanyaan," terangnya.
Kemudian, saat ini penyidik juga masih terus berkoordinasi dengan PPATK untuk menelusuri aliran dana dari Indra Kenz yang diperolehnya sebagai afiliator.
"Saat ini penyidik berkoordinasi PPATK guna menelusrui aliran dana," pungkasnya.
(dar/dar)