Janji Setia Istri saat Doni Salmanan Ditahan: Sampai Jadi Debu

Janji Setia Istri saat Doni Salmanan Ditahan: Sampai Jadi Debu

Desi Puspasari - detikHot
Rabu, 09 Mar 2022 09:24 WIB
Doni Salmanan
Janji setia Dinan Fajrina terus dampingi Doni Salmanan. Foto: Instagram @dinanfajrina
Jakarta -

Seharusnya Dinan Fajrina dan Doni Salmanan masih mengecap indahnya sebagai pengantin baru. 3 bulan usia pernikahan, rumah tangga Dinan dan Doni Salmanan diuji.

Doni Salmanan dilaporkan ke Bareskrim Polri kasus dugaan penipuan binary option Quotex. Doni Salmanan sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri.

Sejak awal kasus mencuat, Doni Salmanan dan Dinan kerap saling menguatkan. Doni Salmanan meyakinkan sang istri bisa melewati masalah ini bersama-sama.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"I love you forever kita bisa lewatin semua ini Bismillah," tulis Doni Salmanan mengunggah video kebersamaannya dengan Dinan Fajrina.

"Forever sayang," balas Dinan.

ADVERTISEMENT

Dinan Fajrina yang kemarin tak mendampingi Doni Salmanan ke Bareskrim terus memberikan semangat kepada sang suami. Dalam Instagram Story miliknya, Dinan mengunggah kolase foto pernikahan mereka.

Dia menyertakannya dengan kutipan surat Al Insyirah ayat 5 dan 6. "Fa Inna Ma'al Usri Yusra Inna Ma'al Usri Yusra."

Itu memiliki arti, "Maka sesungguhnya beserta kesulitan ada kemudahan. Sesungguhnya beserta kesulitan itu ada kemudahan."

4 hari sebelum Doni Salmanan memenuhi panggilan Bareskrim Polri, Dinan Fajrina menuliskan sebuah janji.

"Sampai jadi debu," tulisnya dengan emoji love berwarna hitam untuk keterangan foto dirinya dengan Doni Salmanan.

Kemarin, Doni Salmanan yang memenuhi panggilan Bareskrim Polri tak lagi pulang ke rumah setelah 13 jam menjalani pemeriksaan. Semalam polisi langsung menetapkan Doni Salmanan sebagai tersangka dan menahannya.

10 jam lalu, Dinan Fajrina mengunggah video Doni Salmanan dengan tulisan, "Gantengna ako."

Kemudian Dinan Fajrina kembali memberikan dukungan dan berjanji akan terus berdiri di samping Doni Salmanan.

"I love yo so much forever and ever baby, will always stand with so much love and compassion beside you. Always have and always will. We can do this together sayang, bismillah, inna ma'al usri yusro," tulis Dinan Fajrina.

Doni Salmanan disangkakan dengan Pasal 27 ayat (2) dan Pasal 28 ayat (1) Undang Undang Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan atas UU Nomor 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Dia juga disangkakan dengan Pasal 378 dan Pasal 55 KUHP tentang Penipuan dan/atau Pasal 3, Pasal 5, dan Pasal 10 UU RI Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).

Doni Salmanan si Crazy Rich Bandung terancam pidana penjara maksimal selama 20 tahun.

Simak Video 'Tersangka Kasus Pencucian Uang, Doni Salmanan Resmi Ditahan!':

[Gambas:Video 20detik]



(pus/dar)

Hide Ads