Young Lex Ngaku Pernah 'Dijebak' Adam Deni dengan Tuduhan Narkoba

Young Lex Ngaku Pernah 'Dijebak' Adam Deni dengan Tuduhan Narkoba

Muhammad Ahsan - detikHot
Minggu, 20 Feb 2022 09:36 WIB
Young Lex dan Christian Yu.
Young Lex Foto: Dok. Instagram
Jakarta -

Rapper Young Lex mengaku mengetahui Adam Deni pernah berniat menjebaknya dengan tuduhan penggunaan narkoba.

"Iya gue tau," kata Young Lex ketika ditemui di kawasan Pondok indah, Jakarta Selatan, Kamis (17/2/2022).

"Gue pernah kontak-kontakan sama dia (Adam Deni). Dia mau coba pancing-pancing, ya gue menanggapinya dengan bercanda saja," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Lebih lanjut, pelantun Raja Terakhir ini menegaskan dirinya tidak takut dengan rencana Adam Deni. Hal tersebut dikarenakan Young Lex mengaku memang tidak pernah mengonsumsi narkoba atau barang-barang ilegal lainnya.

Young Lex juga sempat menyinggung pengalaman dirinya dibangunkan oleh polisi yang hendak melakukan razia di rumahnya dengan tudingan penggunaan narkoba.

ADVERTISEMENT

Kejadian tersebut dialami oleh Young Lex setelah dirinya mengalami konflik dengan para penggemar K-Pop.

"Bangun tidur gue dibangunin sama polisi. Deg-degan dong. Terus polisi bilang kita mau razia narkoba, ya sudah cepat pak, ini mau cek handphone atau tes urine. Habis itu pulang ketawa-ketawa polisinya," tutur Young Lex.

"Gue berani omong gue enggak takut. Gue dipancing narkoba kek, apa kek, gue enggak takut," imbuhnya.

Sekadar informasi, Adam Deni saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka usai mengunggah dokumen elektronik pribadi seseorang di media sosial tanpa izin pemilik.

Namun, hingga saat ini belum pihak kepolisian belum memberikan keterangan mengenai identitas pemilik dokumen yang dibagikan oleh Adam Deni.

Akibatnya, ia dijerat melanggar Pasal 48 ayat (1), (2), dan (3) Jo Pasal 32 ayat (1), (2), dan (3) UU ITE. Adapun ancaman penjara maksimal paling lama 10 tahun dan/atau denda paling banyak lima miliar rupiah.




(nu2/nu2)

Hide Ads