Anang Hermansyah Siap Daftarkan ASIX Token ke Bappebti

Anang Hermansyah Siap Daftarkan ASIX Token ke Bappebti

Hanif Hawari - detikHot
Jumat, 11 Feb 2022 08:43 WIB
anang hermansyah
Anang Hermansyah Siap Daftarkan ASIX Token ke Bappebti. (Foto: Hanif Hawari)
Jakarta -

Anang Hermansyah buka suara soal ASIX Token yang dilarang beredar oleh Bappebti. Suami Ashanty itu menyebutkan bahwa aset digitalnya tersebut bukannya dilarang, tetapi memang belum memiliki izin, sehingga belum bisa diperdagangkan.

Karena itu, Anang Hermansyah akan segera mendaftarkan ASIX Token ke Bappebti. Ia masih menunggu beberapa tahap lagi untuk merampungkan ASIX Token tersebut.

"ASIX Token itu memang dalam proses kita sedang mengajukan ke dalam Bappebti dan itu ada tertulis semua perencanaan yang ada di roadmap kita. Artinya memang ASIX belum bisa karena izinnya belum ada memang. Di perdagangan Indonesia yang ada di benak kita adalah masuk exchange-nya Indonesia," kata Anang Hermansyah saat ditemui di kawasan Gunawarman, Jakarta Selatan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tak ada, Anang Hermansyah siap menjual NFT-nya di platform Indodax. Ia akan menjual permainan tradisional congklak berbasis digital.

"Indonesia punya 13 exchange, kita memang belum ada. Yang sudah datang sama kita adalah Indodax. Indodax kita tertarik, sekarang kita lagi diskusi. Mudah-mudahan Jumat sudah finalisasi bahwa Indodax sudah siap menerima kita dengan baik," tutur Anang Hermansyah.

ADVERTISEMENT

"Karena persiapan itu sudah disiapkan oleh Mas Basyar sebagai CEO dan mudah-mudahan ini jawaban baik untuk teman-teman seluruh Indonesia yang pecinta ASIX menunggu kepastian tentang kita ke Indodax. Dan Indodax besok adalah finalisasi kita terakhir dengan Indodax," sambungnya.

Setelah kesepakatan terjadi dengan Indodax, Anang Hermansyah akan langsung mendaftarkan ASIX Token ke Bappebti. Jika tak ada halangan, ia akan mendaftarkannya minggu depan.

"Minggu depan kita sudah mulai daftar karena kan prosesnya itu kan kita harus daftar. Yang saya tahu tentang Perba no 7 tahun 2020 itu bahwa aset krypto yang ingin didaftarkan itu dan bisa diperdagangkan itu 500 rangking cmc (CoinMarketCap) atau yang lolos analisis hirarki proses," ungkap CEO ASIX Token, Mc Basyar, dalam kesempatan yang sama.

"Nah nanti kita berharap kita bisa lolos dan aku yakin kita bisa lolos," jelasnya.

Untuk para penggemar ASIX Token, Anang Hermansyah berjanji tidak akan mengecewakan mereka. Ia akan menjalani bisnisnya dengan benar dan legal sesuai aturan.

"Buat teman-teman, berita tersebut memang tulisannya bisa menggelitik ya teman-teman bahwa kita dilarang. Tapi kita terus terang semua on progress, kita tidak dilarang memang kita belum daftar ke Bappebti. Tapi beberapa exchanger Indonesia sudah tertarik dengan ASIX Token masuk. Mudah-mudahan besok hari Jumat kita finalisasi dengan Indodax," imbuh Anang Hermansyah.

"Karena sudah berjalan hampir 3 minggu dengan Indodax. Kalau deal selesai, alhamdulillah besok atau minggu depan Bappebti juga cepat. Minggu depan ASIX juga sudah ada di exchange Indonesia terutama di Indodax," tukasnya.

(hnh/mau)

Hide Ads