Keluarga Laura Anna sebelumnya mengklaim tak ada sepeserpun bantuan yang diterima murni dari Gaga Muhammad untuk pengobatan Laura Anna. Ibunda Gaga, Janariyah, menyebut sang putra sudah membantu untuk mencari dana.
Ditemui setelah mengajukan banding di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Selasa (8/2/2022), Janariyah menyebut Gaga Muhammad sudah berhasil mengumpulkan dana ratusan juta untuk pengobatan Laura Anna di Rumah Sakit Mayapada. Bahkan, uang tersebut sudah ditransfer ke rekening ibunda Laura Anna maupun langsung ke rumah sakit.
"Kalau dibilang dari segi bantuan, pada saat di Mayapada orang tua Laura menyampaikan kepada Gaga, 'Ga, bagaimana ini? Kita harus bayar rumah sakit.' Lalu Gaga bilang, 'Kalau keluarga saya belum bisa membantu. Tapi saya akan bantu mencarikan jalan bagaimana menyelesaikannya,'" ungkap Janariyah.
"Dia komunikasikan dengan teman-temannya, dia dapat bantuan saat itu kurang lebih Rp 180 juta dan Rp 40 juta lebih ke Mayapada. Rp 140 (juta) sekian itu langsung (ditransfer) ke rekening ibu Laura," lanjutnya.
Menurut keterangan Gaga Muhammad kepada Janariyah, Rp 40 juta yang dikumpulkan langsung dibayarkan ke Rumah Sakit Mayapada. Uang tersebut tidak pernah dimasukkan ke rekening milik Gaga Muhammad.
"Gaga sendiri bilang ke saya Rp 40 (juta) sekian itu ke RS Mayapada, dan Rp 140 (juta) sekian itu ke rekening ibunya, bukan masuk di rekening Gaga ya," tegas Janariyah.
"(Uang) buat dikumpulin, tapi yang ngumpul namanya Aan Story. Disimpan di rekeningnya, beliau yang kirim ke Mayapada sama langsung ke ibunya Laura," lanjutnya.
Fahmi Bachmid, sebagai kuasa hukum Gaga Muhammad, mempersilahkan keluarga Laura Anna untuk menggugat ke pengadilan jika merasa masih keberatan soal masalah tanggung jawab.
"Persoalan tanggung jawab itu jatuhnya itikad baik, di dalam alasan yang meringankan. Nah ini menjadi persoalan di pengadilan pada saat seseorang umur 19 tahun hampir 20 tahun, dihabiskan waktunya 1 tahun untuk merawat seseorang, tapi dinafikan oleh pengadilan. Itu yang menjadi alasan kami mengajukan banding dalam perkara ini," ujar Fahmi.
"Jadi Anda bertanya tentang pertanggungjawaban perdata, tidak ada diatur dalam pasal ini. Kalau mereka masih keberatan masalah tanggung jawab keperdataan, silahkan menggugat ke pengadilan," pungkasnya.
Simak Video 'Ibunda yang Masih Berharap Hukuman Gaga Muhammad Dikurangi':
(dal/dal)