Ardhito Pramono resmi menjalani rehabilitasi narkoba di Rumah Sakit Ketergantungan Obat RSKO. Dari hasil asesmen yang dilaksanakan di BNNP DKI, penyidik menyarankan rehabilitasi Ardhito selama enam bulan.
Namun menurut, Bayu Koli Nugroho selaku Sub Koordinator Hukum Organisasi dan HUMAS RSKO, di tiga bulan pertama Ardhito akan dipantau. Hasil Pantauan itu nantinya juga akan dilaporkan kepada penyidik.
"Jadi memang yang saya bilang itu, menurut aturan di kami, rehabilitasi inap untuk pasien proses hukum ini, jadi memang tiga bulan," kata Bayu.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jadi dari tiga bulan itu kita akan report, kita akan bersurat kepada penyidik, intinya gitu. Kita akan menjelaskan kondisi pasien."
Untuk rehabilitasi ada tahapan yang harus dilakukan Ardhito, salah satunya proses detoksifikasi.
"Kita masukan ke tahapan rehabilitasi yang pertama yaitu detoksifikasi," kata Bayu.
Sementara itu, kata Bayu, ada kemungkinan tim penyidik melakukan pemeriksaan Ardhito. Hal itu sering proses hukum yang berjalan.
"Nanti kalau dari penyidik punya pertimbangan bahwa, 'oh saya minta dia tetap dilanjutkan sampai nanti proses hukum berjalan', ya silahkan," kata Bayu.
Ardhito Pramono ditangkap polisi karena terbukti menggunakan narkoba jenis ganja. Dia pun langsung ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini. Polres Metro Jakarta Barat menetapkan beberapa barang bukti di antaranya 2 paket klip berisi dengan total berat 4,80 gram, satu bungkus kertas papir, 21 pil alprazolam dengan resep dokter, dan 1 unit ponsel dalam penangkapan Ardhito Pramono.
Dari kasus tersebut, Ardhito Pramono disangkakan pasal dan Undang-Undang Narkotika Nomor 35 Pasal 127. Dia pun terancam penjara paling lama 4 tahun.
Ardhito Pramono mengaku menggunakan narkoba untuk ketenangan dan fokus bekerja. Dia juga sempat menyatakan dirinya menyesal. Dalam perjalanan ke RSKO, dia akhirnya mengutarakan permohonan maafnya.
"Untuk seluruh masyarakat Indonesia, terutama anak-anak muda, saya minta maaf sebesar-besarnya," kata Ardhito Pramono saat ditemui di Polres Metro Jakarta Barat.
"Dan (saya) menyesal, sangat menyesal," tambahnya.
Pemain film Dear Nathan: Thank You Salma itu juga berharap bahwa kasus seperti ini, dengan motivasi menggunakan narkoba seperti dirinya, tidak terulang lagi. Ardhito Pramono yakin bahwa anak muda Indonesia bisa kreatif tanpa narkoba.
"Semoga nggak ada lagi kehadiran seperti ini dan anak muda bisa kreatif pastinya tanpa narkoba," tutur Ardhito Pramono.
(fbr/nu2)