Ayu Thalia hari ini dipanggil polisi. Namun Ayu Thalia tak bisa hadir karena alasan sakit.
Hal itu diungkapkan oleh pengacara Ayu Thalia, Fredi Liem. Seharusnya, Ayu Thalia hari ini menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus pencemaran nama baik.
"Untuk Ayu Thalia rencananya pemeriksaan pada pagi hari ini, tapi saat ini sedang tidak enak badan," ujar Fredi Liem, saat dihubungi detikcom, Kamis (20/1/2022).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ayu Thalia meminta pemeriksaannya ditunda hingga minggu depan. Fredi Liem pun akan mengantarkan surat ke Polres Jakarta Utara mengenai hal itu.
"Jadi sementara ditunda dulu pemeriksaannya," tutur Fredi Liem.
"Di minggu depan, pagi ini jam 10-an saya antarkan surat resminya ke penyidik," tukas Fredi Liem.
Seperti diketahui, Ayu Thalia menjadi tersangka atas laporan Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia dianggap telah melakukan pencemaran nama baik terhadap anak Ahok itu.
Baca juga: Kabar Duka dari Sule |
Masalah bermula ketika Ayu Thalia mengaku telah dianiaya oleh Nicholas Sean Purnama. Ayu Thalia pun langsung melaporkan kejadian itu ke Polsek Penjaringan.
Ayu Thalia mengaku Nicholas Sean Purnama telah menganiayanya di kawasan Jakarta Utara, tempat ia bekerja. Namun penyidik Polsek Penjaringan tidak menemukan barang bukti mengenai kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Alhasil, laporan Ayu Thalia dihentikan. Nicholas Sean Purnama tidak terbukti melakukan penganiayaan seperti yang dituduhkan oleh Ayu Thalia.
Nicholas Sean Purnama akhirnya menyerang balik Ayu Thalia. Ia tidak terima dengan tuduhan itu hingga akhirnya membuat laporan ke Polres Jakarta Utara dengan kasus dugaan pencemaran nama baik.
Polisi pun telah menetapkan Ayu Thalia sebagai tersangka dalam kasus itu. Ayu Thalia dinilai terbukti melakukan pencemaran nama baik terhadap Nicholas Sean Purnama dengan mengantongi beberapa barang bukti.
(hnh/wes)