Jakarta - Gaga Muhammad divonis hakim atas kasus kecelakaan lalu lintas yang melibatkan dirinya dan Laura Anna pada Kamis (19/1/2022). Dia dihukum 4,5 tahun penjara.
Hot Photo
Suasana Sidang Putusan Gaga Muhammad, Divonis 4,5 Tahun Penjara

Gaga Muhammad menghadiri sidang dengan kemeja putih dan celana hitam seperti biasanya. (Foto: Noel/detikcom) Β
Dia terlihat duduk sendiri di bangku panjang di ruang sidang mendengarkan putusan majelis hakim. (Foto: Noel/detikcom) Β
Gaga Muhammad dijatuhkan hukuman pidana penjara selama 4 tahun dan 6 bulan. (Foto: Noel/detikcom) Β
Tidak hanya itu, Gaga Muhammad juga diwajibkan membayar denda Rp10 juta yang apabila tidak dibayarkan akan diganti kurangan 2 bulan penjara. (Foto: Noel/detikcom) Β
"Menyatakan Terdakwa terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana sebagaimana yang didakwakan," ucap Hakim Ketua Lingga Setiawan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. (Foto: Noel/detikcom) Β
Kuasa hukum Gaga Muhammad, Fahmi Bachmid, kemungkinan akan mengajukan banding atas vonis hakim tersebut. (Foto: Noel/detikcom)