Kronologi Ardhito Pramono Diciduk Polisi saat Ngeganja

Kronologi Ardhito Pramono Diciduk Polisi saat Ngeganja

Muhammad Ahsan Nurrijal - detikHot
Kamis, 13 Jan 2022 13:32 WIB
Jakarta -

Ardhito Pramono ditangkap di kediamannya di kawasan Klender, Duren Sawit, Jakarta Timur. Jejaknya mulai diketahui dari salah satu tempat di kawasan Jakarta Barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan mengatakan informasi awal berasal dari laporan masyarakat soal pria yang suka mengonsumsi ganja.

"Hasil penyelidikannya mengarah pada tersangka sering menggunakan narkoba jenis ganja. Bermula dari TKP di Kebon Jeruk, Jakarta Barat dilakukan pengembangan, hingga berakhir di tempat tersangka di Klender, Jakarta Timur," kata Kombes Pol E Zulpan di Polres Metro Jakarta Barat, Kamis (13/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Penangkapan terhadap Ardhito Pramono dilakukan pada 12 Januari 2022 sekitar pukul 02.00 WIB. Saat diamankan Ardhito Pramono juga tengah memakai ganja.

"Kemudian tersangka juga pada saat diamankan sedang menggunakan jenis ganja," lanjutnya.

ADVERTISEMENT

Dari penangkapan Ardhito Pramono polisi mendapatkan barang bukti berupa dua klip berisi ganja dengan berat 4,80 gram, satu bungkus kertas vapir, dan 21 butir pil Alprazolam yang dilengkapi dengan resep dokter.

(pus/nu2)

Hide Ads