Vicky Prasetyo Dipolisikan Vivi Paris Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

Vicky Prasetyo Dipolisikan Vivi Paris Atas Dugaan Penipuan dan Penggelapan Uang

Hanif Hawari - detikHot
Senin, 10 Jan 2022 22:09 WIB
Vicky Prasetyo laporkan Vivi Paris
Vicky Prasetyo saat melaporkan Vivi Paris. Hanif/detikHOT
Jakarta -

Vicky Prasetyo kembali berurusan dengan hukum. Ia dilaporkan oleh mantan istrinya, Vivi Paris ke polisi atas tuduhan penggelapan dan penipuan uang.

Laporan dilayangkan Vivi Paris ke Polda Metro Jaya. Laporan pun diterima oleh pihak kepolisian dengan nomor STTLP/B/146/I/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA 10 Januari 2022.

"Hari ini tanggal 10 Januari 2022 diawali dengan pelaporan yang saya lakukan terhadap Vicky Prasetyo. Jadi alhamdulillah tadi laporan kami sudah diterima tinggal menunggu pemanggilan berikutnya," kata Vivi Paris usai membuat laporan di SPKT Polda Metro Jaya, Senin (10/1/2022).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Vivi Paris mengaku telah ditipu oleh Vicky Prasetyo. Namun dalam kasus apa ia enggan menjelaskan secara detail. Yang jelas kerugian yang dialami oleh Vivi Paris mencapai ratusan juta.

"Kalau kerugian yang pasti merugikan, ratusan nggak sampai miliaran rupiah," ujar Vivi Paris.

ADVERTISEMENT

Menurut kuasa hukum Vivi Paris, dugaan penipuan itu terjadi sejak 2018. Awalnya, Vicky Prasetyo mengajak Vivi Paris untuk berbisnis.

Vicky Prasetyo disebut ingin membangun sebuah kelab malam yang dinamai Kudeta.

"Jadi awal mula Vicky Prasetyo mengajak klien saya diiming-imingi lah buka suatu usaha kelab Kudeta. Sampai saat ini klien saya nggak tahu ada apa nggak, keuntungannya juga berapa. Dirayu lah diiming-imingi, jangankan keuntungan, kelabnya saja kita nggak tahu sampai sekarang," imbuh Faisal dalam kesempatan yang sama.

Vicky Prasetyo sudah melayangkan somasi beberapa kali kepada Vicky Prasetyo. Namun sayang, somasi itu tak diindahkan. Vicky Prasetyo selau menghilang saat ditagih oleh Vivi Paris mengenai haknya.

"Berawal dari itu kami menduga Vicky Prasetyo ini melakukan penipuan dan penggelapan. Diperkuat juga dugaan kami ada beberapa bukti," tukas Faisal.

Dalam masalah tersebut, Vivi Paris melaporkan Vicky Prasetyo dengan pasal 378 KUHP dan atau pasal 372 KUHP.




(ass/ass)

Hide Ads