Penangkapan Naufal Samudra Berhubungan dengan Kasus Narkoba Jeff Smith

Penangkapan Naufal Samudra Berhubungan dengan Kasus Narkoba Jeff Smith

Muhammad Ahsan - detikHot
Sabtu, 08 Jan 2022 14:56 WIB
Rilis Penangkapan Naufal Samudra di Pola Metro Jaya
Penampakan Naufal Samudra. Foto: Ahsan Nurrijal/ detikHOT
Jakarta -

Polda Metro Jaya menangkap artis Naufal Samudra pada Jumat (7/1) di kediamannya yang berada di kawasan Ragunan, Pasar Minggu atas dugaan kasus pemakaian narkoba.

Penangkapan tersebut ternyata merupakan pengembangan kasus dari salah satu tersangka kasus narkoba bernama Ridwan.

Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Zulpan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pengamanan terhadap Naufal ini dilakukan penyidik Dirnarkoba Polda Metro Jaya terkait pengembangan kasus terhadap saudara Ridwan yang mana saudara Ridwan sudah kita lakukan pengamanan pada 4 November 2021," ungkap Kombes Zulpan.

ADVERTISEMENT

Setelah ditelusuri lebih lanjut oleh pihak kepolisian, Ridwan yang sudah diamankan ternyata memiliki rekam jejak digital dengan Naufal Samudra dan Jeff Smith.

"Hasil pemeriksaan penyidik terhadap tersangka Ridwan di situ memiliki rekam jejak digital yang mengkaitkan saudara Naufal dan saudara Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD," tutur Kombes Zulpan.

Menurut penyelidikan dalam percakapan yang pernah dilakukan oleh Naufal dan Ridwan, terbukti jika Naufal telah memesan sebanyak 3 kali, namun pesanan terakhir tidak diambilnya.

"Berdasarkan percakapan saudara Naufal pernah memesan narkoba LSD pada Ridwan sebanyak tiga kali pemesanan, pemesanan terakhir barangnya tidak diambil oleh saudara Naufal," ujar Kombes Zulpan.

Setelah Polda Metro Jaya menangkap Naufal dan memeriksanya, tidak ditemukan barang bukti dan hasil tes urinenya negatif, oleh karena itu polisi menetapkan statusnya sebagai saksi.

"Tindakan selanjutnya terhadap saudara Naufal karena tidak ada barang bukti dan tes urine negatif yang bersangkutan sebagai pengguna tapi saat diamankan yang bersangkutan tidak sedang diamankan dan tidak memiliki barang bukti hasil tes urine juga negatif sehingga terhadap saudara Naufal penyidik menentukan statusnya sebagai saksi," jelas Kombes Zulpan.

Walaupun tidak terbukti sebagai pengguna, namun Naufal harus melakukan rehabilitasi guna edukasi pencegahan pemakaian narkoba.

"Kemudian kita akan melakukan rehabilitasi kepada yang bersangkutan ke RSKO di Cibubur, ini merupakan edukasi pencegahan narkoba ini juga menyikapi Perpol terkait Restoratif Justice," pungkasnya.




(wes/wes)

Hide Ads