Naufal Samudra ditetapkan bukan sebagai tersangka. Statusnya dinyatakan sebagai saksi atas pengembangan kasus narkoba yang menjerat namanya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol E Zulpan mengatakan dari hasil pemeriksaan terungkap rekam jejak digital yang menghubungkan antara Naufal Samudra dan Jeff Smith terkait penggunaan narkoba jenis LSD.
"Berdasarkan percakapan Saudara Naufal pernah memesan narkoba LSD pada Ridwan sebanyak tiga kali pemesanan, pemesanan terakhir barangnya tidak diambil oleh Saudara Naufal," ungkapnya saat rilis di Polda Metro Jaya, Sabtu (8/1/2022).
Saat penggeledahan di kediaman pribadi Naufal juga tidak ditemukan barang bukti apapun. Hasil tes urine-nya pun negatif.
Tindakan selanjutnya, lanjut Kombes Pol E Zulpan, karena tidak ada barang bukti dan tes urine negati, maka penyidik menentukan statusnya sebagai saksi.
"Kemudian kita akan melakukan rehabilitasi kepada ybs ke rsko di Cibubur, ini meupakan edukasi pencegahan narkoba ini juga menyikapi perpol terkait restoratif justice," lanjutnya.
Sebelumnya Naufal Samudra juga pernah ditangkap oleh Polres Metro Jakarta Barat karena kedapatan memiliki tembakau gorila atau ganja sintetis untuk dikonsumsi.
Kasat Narkoba Polres Metro Jakarta Barat saat itu, Kompol Ronaldo Maradona menjelaskan bahwa artis tersebut berhasil ditangkap di Jl. Margasatwa Barat Jagakarsa Jakarta Selatan pada Senin malam 13 Maret 2020, lengkap dengan barang bukti.
Simak Video "d'Greatisan: Tiket Gratis Musikal Petualangan Sherina"
(tia/wes)