Ustaz Yusuf Mansur dalam Belenggu 3 Gugatan

Round Up

Ustaz Yusuf Mansur dalam Belenggu 3 Gugatan

Tim detikcom - detikHot
Jumat, 07 Jan 2022 05:29 WIB
Pimpinan Pondok Pesantren Daarul Quran
Ustaz Yusuf Mansur dalam Belenggu 3 Gugatan. (Foto: Iswahyudi / 20detik)
Jakarta -

Ustaz Yusuf Mansur kembali hangat diperbincangkan. Kasus wanprestasi yang membelenggu dirinya selama ini sudah masuk ke persidangan.

Pertama pada 10 Desember 2021, Ustaz Yusuf Mansur digugat dengan tuduhan wanprestasi. Ada 12 orang penggugat dalam gugatan yang tercatat pada nomor 1340/Pdt.G/2021/PN Tng. Ia menjadi tergugat bersama dengan dua lainnya, yakni PT INEXT ARSINDO dan Jody Broto Suseno.

Belum selesai, pada 15 Desember 2021, Ustaz Yusuf Mansur digugat oleh Sri Sukarsi dan Marsiti dengan tuduhan perbuatan melawan hukum. Persidangan gugatan ini sudah digelar pada 5 Januari 2022.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ternyata, 23 Desember 2021 masuk lagi gugatan perbuatan melawan hukum yang ditujukan kepada Ustaz Yusuf Mansur di Pengadilan Negeri Tangerang. Perkara tersebut tercatat dalam nomor 1391/Pdt.G/2021/PN Tng. Kemarin sidang itu digelar.

Berdasarkan pantauan detikcom, pihak korban yang berjumlah 12 orang hanya datang 7 orang dan sudah lebih dulu bersama kuasa hukum mereka di ruang sidang di Pengadilan Negeri Tangerang, Kamis (6/1/2022), pukul 11.40 WIB. Saat menuju ruang sidang, rombongan dari korban-korban terlihat harap-harap cemas dan meminta doa kepada awak media agar mendapatkan keadilan.

ADVERTISEMENT

Terlebih, saat menunggu sidang dimulai beberapa dari korban terlihat tegang dan hanya tertunduk saja.

Sementara itu, pihak tergugat, Ustaz Yusuf Mansur, tidak hadir dalam sidang sidang perdana ini. Ia hanya diwakili oleh pihak kuasa hukumnya.

Agenda sidang perdana kasus wanprestasi dari Yusuf Mansur kemarin masih dalam tahap mediasi.

Ustaz Yusuf Mansur kepada detikcom menanggapi sidang tersebut. Ia mengatakan lebih menghargai mereka yang menempuh jalur hukum untuk membuktikan tuduhan-tuduhan tersebut kepada dirinya.

"Kami hadapi saja dengan sebaik-baiknya, mangga. Doain saya bisa terus memperbaiki apa yang masih menjadi kekurangan dan kesalahan. Insyaallah tidak mengurangi niat dan langkah saya majuin ekonomi masyarakat dan umat," kata Ustaz Yusuf Mansur.

Ustaz Yusuf Mansur juga sudah menduga akan ada laporan-laporan lain yang menyusul. Ustaz Yusuf Mansur sempat mengungkapkan rasa curiganya kasus ini memang sengaja dicicil.

"Tahun yang lalu juga pernah menggugat, tapi ditolak pengadilan. Ini kurang lebih 11-12-lah. Saya sih apa yang jadi tanggung jawab saya, PR-PR saya, akan saya selesaikan insyaallah," janjinya.

"Agaknya ada orang-orang yang memang senang terjadi seperti ini. Seperti ada yang memelihara juga, dicicil satu-satu ngaso, entar polisi yang ini, entar polisi itu, kesannya saya bermasalah terus, sisanya memang menunggu karena data dan sebagainya," jelas Ustaz Yusuf Mansur.

Simak juga video 'Yusuf Mansur Sebut Potensi Bisnis di Pesantren Rp 2 Triliun Per Bulan':

[Gambas:Video 20detik]



(mau/pus)

Hide Ads