Gaga Muhammad dituntut 4,5 tahun penjara. Orang tuanya bergeming saat mendengar tuntutan itu.
Pantauan detikcom, Selasa (4/1/2022), sidang bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Sidang beragendakan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Sidang sempat molor 3 jam dari jadwal yang ditentukan. Sidang Gaga Muhammad baru dimulai sekitar pukul 13.00 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Gaga Muhammad Dituntut 4,5 Tahun Penjara |
Dalam sidang tersebut, JPU terlebih dahulu memaparkan kesimpulan sidang Gaga Muhammad. Setelah itu jaksa baru membacakan tuntutan untuk pria bernama asli Gaung Sabda Alam Muhammad itu.
Jaksa menuntut Gaga Muhammad 4 tahun 6 bulan penjara. Ia juga dikenakan denda sebesar Rp 10 juta.
"Menjatuhkan pidana kepada Gaung Sabda Alam Muhammd selama 4 tahun 6 bulan penjara," ujar Jaksa Penuntut Umum.
Mengenai tuntutan itu, Gaga Muhammad menyerahkan semuanya kepada kuasa hukum. Mereka pun akhirnya meminta waktu satu minggu untuk menjawab tuntutan itu dengan nota pembelaan atau pledoi.
Hakim pun setuju dan sidang akan dilanjutkan pada minggu depan, Senin (10/1/2022).
Usai sidang, keluarga Gaga Muhammad keluar terlebih dahulu dari ruang sidang. Ayah Gaga Muhammad dan ibunya terlihat tergesa-gesa keluar dari ruangan tersebut.
Awak media langsung menodong mereka. Namun sayang, saat ditanya bagaimana tanggapannya terkait tuntutan tersebut, ibu dan ayah Gaga Muhammad bungkam.
Mereka langsung menghindari wartawan. Tak ada satu kata pun yang keluar dari mulut mereka.
(hnh/dar)