Kemudian, hakim juga memutuskan untuk memberikan hak asuh anak kepada Ririn. Sementara Aldi Bragi wajib memberikan nafkah.
"Mengenai hak asuh anak dikabulkan, kemudian mengenai nafkah iddah dan mut'ah yang dari awal memang sudah di ingatkan majelis hakim karena memang ada hak-hak dari termohon ya hak dari istri. Harus diberikan nafkah idah dan mut'ahnya. Dan itu juga dikabulkan," tegas Riri Purbasari.
Walaupun hak asuh jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi disebut tetap diperbolehkan untuk menemui anak-anaknya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi, yaitu menemui anak-anak," paparnya.
Sekadar diketahui, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah sejak 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki.
Setelah membangun bahtera rumah tangga selama lebih dari satu dekade, Ririn mengajukan permohonan cerai pada 30 Agustus 2021. Tak diduga, Aldi Bragi pun mendaftarkan hal tersebut.
(mau/aay)