Beban Nafkah Ririn Dwi Ariyanti yang Wajib Dipenuhi Aldi Bragi

Round Up

Beban Nafkah Ririn Dwi Ariyanti yang Wajib Dipenuhi Aldi Bragi

Tim detikcom - detikHot
Sabtu, 01 Jan 2022 22:02 WIB
Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi
Beban Nafkah Ririn Dwi Ariyanti yang Wajib Dipenuhi Aldi Bragi. (Foto: Palevi)
Jakarta -

Masalah perceraian Ririn Dwi Ariyanti dengan Aldi Bragi sudah berakhir. Mereka telah divonis bercerai sejak 30 Desember 2021.

Pengadilan kemudian mengungkap beban nafkah yang dipenuhi Aldi Bragi terhadap Ririn Dwi Ariyanti. Hal itu disebut jadi kewajiban buat Aldi.

Informasi mengenai besaran nafkah dari Aldi untuk Ririn baru terungkap setelah pihak dari Pengadilan Agama Jakarta Selatan memberikan keterangan.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Hal tersebut diungkapkan oleh Hj Taslimah, Humas Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

"Menghukum kepada pemohon (Aldi Bragi) untuk memberikan nafkah kepada termohon (Ririn Dwi Ariyanti) selama masa iddah sebesar Rp 30 juta. Kemudian mut'ah sebesar Rp 20 juta," ujar Taslimah.

ADVERTISEMENT

Aldi Bragi disebut bersedia atas besaran nafkah untuk Ririn Dwi Ariyanti. Hal itu diungkapkan kuasa hukum Ririn.

"Memang sudah diingatkan Majelis Hakim, karena memang ada hak-hak dari termohon ya, hak dari istri. Harus diberikan nafkah iddah dan mut'ah-nya. Dan itu juga dikabulkan," ujar kuasa hukum Ririn, Riri Purbasari, ketika ditemui usai sidang di Pengadilan Agama Jakarta Selatan.

Dalam persidangan dinyatakan tidak terbukti adanya perselingkuhan yang dilakukan oleh Ririn Dwi Ariyanti. Sebelumnya ia dikabarkan dekat dengan lawan mainnya di sinetron, Jonathan Frizzy, yang kebetulan juga bercerai.

Namun di sidang cerai itu terbukti jika Ririn Dwi Ariyanti adalah istri yang setia terhadap suaminya.

"Di dalam persidangan tidak terbukti adanya perselingkuhan karena pada faktanya tidak ada perselingkuhan Ririn dengan pria lain, karena Ririn istri yang setia dan bertanggung jawab serta setia dengan suaminya," ujar Riri Purbasari.

Kuasa hukum Ririn Dwi Ariyanti menjelaskan soal penyebab cerai kliennya. Perselisihan yang terus menerus terjadi menjadi penyebab perceraian di antara Ririn dengan Aldi Bragi.

Dari situ, Ririn disebut sudah tak punya harapan untuk melanjutkan biduk rumah tangga.

"Jadi penyebab perceraian ini adalah perselisihan yang terus menerus yang menyebabkan pertengkaran sehingga tidak ada harapan untuk hidup sebagai suami istri," ungkap Riri Purbasari.

Hak asuh anak diberikan ke Ririn di halaman berikutnya.

Kemudian, hakim juga memutuskan untuk memberikan hak asuh anak kepada Ririn. Sementara Aldi Bragi wajib memberikan nafkah.

"Mengenai hak asuh anak dikabulkan, kemudian mengenai nafkah iddah dan mut'ah yang dari awal memang sudah di ingatkan majelis hakim karena memang ada hak-hak dari termohon ya hak dari istri. Harus diberikan nafkah idah dan mut'ahnya. Dan itu juga dikabulkan," tegas Riri Purbasari.

Walaupun hak asuh jatuh ke tangan Ririn Dwi Ariyanti, Aldi disebut tetap diperbolehkan untuk menemui anak-anaknya.

"Yang perlu diketahui bahwa meski hak asuh ke Ririn, tapi Ririn bersedia memberikan hak-hak Aldi, yaitu menemui anak-anak," paparnya.

Sekadar diketahui, Ririn Dwi Ariyanti dan Aldi Bragi menikah sejak 11 Juli 2010. Dari pernikahan tersebut, mereka dikaruniai tiga anak, dua berjenis kelamin perempuan dan satu laki-laki.

Setelah membangun bahtera rumah tangga selama lebih dari satu dekade, Ririn mengajukan permohonan cerai pada 30 Agustus 2021. Tak diduga, Aldi Bragi pun mendaftarkan hal tersebut.


Hide Ads